Nelayan tradisional dapat perlindungan asuransi

id nelayan, nelayan tradisional, ikan, asuransi, dinas kelautan, kelautan, perikanan, laut

Nelayan tradisional dapat perlindungan asuransi

Dokumentasi - Nelayan mengecat kapal memanfaatkan waktu tidak melaut karena ombak tinggi. (Antarasumsel.com/16/Dolly Rosana)

Biak (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 1.009 nelayan tradisional masyarakat lokal Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga tahun 2017 sudah dilindungi asuransi khusus nelayan program Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Khusus tahun 2017 sebanyak 805 kartu asuransi nelayan sudah siap kami distribusikan kepada nama yang terdata dalam database kepersertaan asuransi nelayan," ujar Kepala Dinas Perikanan Biak Effendi Igrisa, di Biak, Sabtu.

Ia mengatakan perlindungan pemberian asuransi nelayan itu untuk memproteksi keselamatan pribadi nelayan saat melakukan aktivitas menangkap ikan di laut.

Asuransi nelayan itu, lanjut Effendi, diharapkan bisa memberikan kenyamanan pribadi bagi nelayan saat bertugas di laut.

"Setiap tahun Dinas Perikanan Biak berkomitmen akan menambah lebih banyak jumlah nelayan lokal Biak sebagai penerima program asuransi nelayan," kata Effendi Igrisa.

Effendi mengakui sampai 2017 jumlah nelayan di Kabupaten Biak Numfor mencapai 5.000-an rumah tangga nelayan tersebar pada 19 distrik dan berbagai kampung.

Dia berharap keberadaan nelayan di Kabupaten Biak Numfor dapat mendorong peningkatan produksi ikan dari perairan laut Biak sekitarnya.

"Ke depan Dinas Perikanan akan memperbaiki database jumlah nelayan dengan memperbaiki jenis pekerjaan yang termuat pada setiap kartu keluarga nelayan," kata Effendi.

Hingga Sabtu ini, rumah tangga nelayan di Kepulauan Padaido dan Aimando masih beraktivitas normal membawa hasil tangkapan ikan di kawasan Pelabuhan Bosnik, Distrik Biak Timur dan Pelabuhan Ikan Fandoi, Distrik Biak Kota.