PT KAI Palembang siapkan angkutan Natal

id kai, pt kai

PT KAI Palembang siapkan angkutan Natal

Ilustrasi - Kereta Api (Foto: antarasumsel.com/Parni)

Palembang (Antarasumsel.com) - PT Kereta Api Indonesia Divre III Palembang terus melakukan persiapan untuk menghadapi masa angkutan Natal 2016 dan tahun Baru 2017 dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan moda transportasi darat.

Hal itu karena mulai diberlakukan angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 ditetapkan tanggal 23 Desember 2016 sampai dengan 8 Januari 2017, kata Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Divre III, Aida Suryanti di Palembang, Jumat.

Ia menjelaskan, selama masa angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 PT KAI Divre III menyiapkan 1.894 tiket perhari atau total keseluruhan sebanyak 32.198 tiket, yaitu untuk KA Limeks Sriwijaya relasi Kertapati-Tanjungkarang pulang pergi (PP), KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau PP (KA Komersial eksekutif dan bisnis) dan KA kelas Ekonomi yaitu KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang PP, KA Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau PP.

Sementara, tiket terjual hingga saat ini sekitar 65 persen dari total yang disediakan. Ia memperkirakan, mulai tanggal 18 Desember 2016 (H-7) penumpang sudah ramai karena bertepatan dengan liburan sekolah semester ganjil.

Untuk membantu masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama masa angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, PT KAI Divre III menyiapkan Posko di stasiun-stasiun keberangkatan penumpang sehingga bagi pengguna jasa kereta api dapat lebih terlayani dengan baik.

Selain itu untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam perjalanan KA, PT KAI Divre III menyiapkan AMUS (Alat Material Untuk Siaga) di sejumlah titik yang rawan akan bencana alam longsor dan banjir terutama menjelang arus mudik dan arus balik.

PT KAI Divre III Palembang juga menempatkan petugas tambahan pemeriksa jalan (rel) ekstra, dan petugas flying gang (regu terbang/siaga).

Demikian juga untuk memberikan rasa nyaman dan aman dari titik awal stasiun keberangkatan sampai stasiun tujuan akhir penumpang, petugas polisi khusus ka (Polsuska) dan pengamanan PT KAI selalu siaga mengamankan dan memberikan rasa nyaman bagi penumpang akan berpergian.

Selain itu, perusahaan juga mengimbau kepada calon penumpang untuk tidak memakai perhiasan mencolok dan membawa barang bawaan yang berlebihan, karena ada ketentuan harus diperhatikan penumpang saat bepergian, yaitu terkait berat barang bawaan.

PT KAI membatasi barang bawaan masing-masing penumpang maksimal 20 kg atau dimensi barang tidak lebih dari 1 meter, karena apabila terjadi kelebihan bagasi, masing-masing penumpang akan dikenakan biaya angkut tambahan. Besarnya biaya tambahan adalah Rp10.000 bagi penumpang kelas eksekutif, Rp6.000 bagi penumpang kelas bisnis dan ekonomi komersial Rp2.000 bagi penumpang kelas ekonomi bersubsidi. Bagi penumpang yang membawa barang lebih dari 40 kg atau lebih dari 2 meter, barang akan ditolak dan disarankan menggunakan jasa ekspedisi, katanya.