
Seorang pencuri nyaris tewas dihakimi massa

Palembang (Antarasumsel.com) - Seorang pencuri di rumah anggota polisi nyaris tewas dihakimi massa setelah aksinya di Perumahan OPI Jakabaring, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, terpergok warga sekitar, Jumat.
Pelaku Andi (40) warga Jalan Kopral Paiman, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju ini langsung dihakimi warga yang berang karena aksi serupa kerap terjadi di wilayah kediaman mereka.
Namun, nasib baik masih memanyungi pelaku karena ia diselamatkan petugas Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang yang sedang melakukan patroli keliling.
Andi mengaku di hadapan petugas bahwa aksi pencurian itu dilakukan bersama seorang teman berinisial KR (DPO).
Setibanya di lokasi kejadian, KR langsung masuk ke pekarangan rumah korban, sedangkan dirinya hanya duduk di atas sepeda motor melihat situasi sekitar.
"Tapi waktu KR sedang mencongkel jendela depan rumah korban diketahui oleh warga sekitar yang langsung berteriak maling. Saya hanya menunggu di luar. Tiba-tiba warga berteriak maling, dia lari dan saya digebuki massa, baru diamankan polisi," kata dia.
Sementara, korban IRF menerangkan apabila dirinya tidak mengetahui secara pasti kejadian tersebut.
Hanya saja, setelah kejadian itu istrinya meneleponnya jika ada orang yang hendak maling di rumahnya.
"Tetangga yang melihat dia mencongkel jendela itu, dan berteriak maling. Waktu kejadian hanya ada istri saya, saya baru pergi bekerja," ujarnya saat di SPKT Polresta Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan polisi sudah mengamankan pelaku pencurian dari amukan massa dan saat ini masih dalam pengembangan untuk mencari pelaku lain dan TKP lain.
"Untuk barang bukti, diamankan satu unit sepeda motor dan satu buah obeng yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Sedangkan, tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," kata dia.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
