Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membidik pemasukan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor progresif karena diperkirakan cukup berpotensi menjadi sumber pendapatan hingga akhir tahun.
Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemprov Sumsel Marwan Fansuri di Palembang, Jumat, mengatakan, PKB progresif ini dikenakan ke wajib pajak yang memiliki lebih dari dua unit.
"Jika mobil pertama atas nama suaminya, mobil kedua atas nama istri dan mobil ketiga atas nama anak, dan alamat (di STNK) itu sama maka akan dikenakan tarif pajak progresif," kata dia.
Kondisi ini berbeda dengan sebelumnya, jika mobil pertama, mobil kedua, mobil ketiga berbeda nama dengan alamat sama, maka tak kena tarif pajak progresif.
"Pajak progresif sebenarnya sudah lama diterapkan, namun pemberlakuan tentang alamat yang sama kena progresif juga baru sejak November ini," kata dia.
Penerapan ini mengacu kepada Pergub No 31 Tahun 2016 tentang petunjuk pelaksana perubahan kedua Perda No 3 Tahun 2011 tentang pajak daerah.
Berdasarkan peraturan baru ini, Dispenda mulai menggenjot pendapatan dari sektor PKB progresif.
Terkait realisasi pemutihan pajak PKB di Sumatera Selatan, menurutnya, capaian sudah sesuai dengan target bahkan target selama empat bulan sudah tercapai dalam dua bulan.
Dispenda Sumsel mencatat realisasi program pemutihan PKB mencapai Rp110 miliar/bulan sejak Agustus 2016, sedangkan target dalam empat bulan Rp297 miliar hingga Desember 2016.
Berita Terkait
Dinkes OKU optimalkan program berobat pakai KTP
Kamis, 18 April 2024 16:53 Wib
Rumah korban kebakaran OKU masuk program bedah rumah gratis
Senin, 15 April 2024 16:41 Wib
Bupati OKU bantu korban kebakaran
Minggu, 14 April 2024 18:30 Wib
Mensos sebut program Pena atasi kemiskinan ekstrem dengan anggaran terbatas
Jumat, 5 April 2024 12:36 Wib
Kejari OKU gaungkan Program Adhyaksa Peduli Anak Umang
Selasa, 2 April 2024 20:04 Wib
OKU luncurkan Program Bebas Stunting
Rabu, 27 Maret 2024 21:02 Wib
Bupati OKI ajak ASN bersedekah program Bismilah
Selasa, 26 Maret 2024 23:02 Wib
Program Mudik gratis dari perantauan di Jawa ke Sekayu 'full booking"
Selasa, 26 Maret 2024 21:16 Wib