Logo Header Antaranews Sumsel

Polres sita ribuan botol minuman keras

Kamis, 10 Maret 2016 17:59 WIB
Image Print
Ilustrasi - Pemusnahan minuman beralkohol (ANTARA FOTO)
....Ribuan botol minuman keras yang kami sita itu tersimpan dalam 90 dus, semuanya mengandung kadar alkohol di atas lima persen....

Baturaja, (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyita sebanyak 1.104 botol minuman keras pada dua gudang Toko Sumatera dan Sampoerna di Desa Tanjung Baru kabupaten setempat dalam sebuah "Operasi Pekat Musi 2016" pada Selasa (8/3).

"Ribuan botol minuman keras yang kami sita itu tersimpan dalam 90 dus, semuanya mengandung kadar alkohol di atas lima persen," kata Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP Dover Christian didampingi Kabag Ops Kompol Nasution di Baturaja, Kamis.

Ia mengungkapkan ribuan minuman keras yang disita seperti jenis vodka, anggur semarang, dan vigour itu kini diamankan di Mapolres untuk selanjutnya dimusnahkan.

Selain menyita minuman keras, kata Kapolres, pihaknya juga melakukan pengecekan surat izin usaha pemilik gudang mengingat saat ini marak penjualan minuman keras berkadar alkohol tinggi yang tidak diperbolehkan dijual secara bebas.

"Saat ini marak terjadi pembuatan minuman oplosan hingga menimbulkan korban jiwa. Untuk itu kami melakukan Operasi Pekat Musi 2016 dengan tujuan untuk menekan peredaran minuman keras yang menjurus pada tindak kriminalitas," ungkapnya.

Sepanjang Operasi Pekat Musi sejak 22 Febuari 2016, pihaknya mengamankan ribuan botol minuman keras dari berbagai tempat di wilayah hukum setempat.

"Untuk penyitaan terbesar adalah hasil penggerebekan di toko sumatera dan sampoerna ini," ungkapnya.

Ia mengimbau pemilik warung atau toko yang menjual minuman keras tidak menyediakan minuman keras jenis apapun yang mengandung alkohol di atas lima persen.

"Kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat agar melaporkan jika mengetahui adanya warung atau toko yang menjual minuman keras," ujarnya.



Pewarta:
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2026