
Polisi 'perang' terhadap bandar narkoba

....Kami akan meningkatkan koordinasi dengan Polres Lubuklinggau, kejaksaan dan pengadilan setempat untuk menghukum seberat-beratnya pelaku pengedar narkoba tersebut....
Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Kapolres Musirawas, Sumatera Selatan, AKBP Herwansyah Saidi menyatakan pihaknya `perang` terhadap bandar dan pemakai narkoba untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa.
"Kami akan meningkatkan koordinasi dengan Polres Lubuklinggau, kejaksaan dan pengadilan setempat untuk menghukum seberat-beratnya pelaku pengedar narkoba tersebut," kata Kapolres AKBP Herwansyah Saidi, Senin.
Ia menegaskan penanganan kasus narkoba menjadi prioritas, bila pelakunya tertangkap langsung diproses penyidik Polres, lalu dilimpahkan ke kejaksaan untuk di proses ke pengadilan yang dikenakan hukuman berat untuk memberikan efek jera.
"Saya mengajak para penegak hukum komitmen jangan memberikan pembelaan bagi pelaku narkoba, dan para pengguna direhabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN)," ujarnya.
Kepada para anggota yang selama ini berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti satu kilogram ke atas akan diberikan penghargaan, namun tahap pertama ini diucapkan terima kasih lebih dahulu.
Secara rutin setiap tahun akan memusnahahkan barang bukti, khususnya narkoba dan senjata api rakitan yang masih menjamur di Musirawas dan Musirawas utara.
Seperti yang dilakukan pemusnahan pekan lalu narkoba jenis sabu senilai Rp1 miliar atau seberat 895, 90 gram dan sepuluh gram untuk dijadikan barang bukti di pengadilan.
Selain itu daun ganja kering seberat tiga kilogram dan 40 batang, selanjutnya 20 pucuk senjata api rakitan terdiri atas 17 senjata api laras panjang dan sisanya senjata api rakitan laras pendek yang merupakan hasil sitaan Polres dan penyerahan dari masyarakat.
Kapolres mengharapkan partisipasi dan dukungan pemerintah daerah untuk memerangi narkoba dan ke depan membangun panti rehabilitasi.
Pewarta: Zulkifli Lubis
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
