
Polisi bubarkan pendemo PT Buana Eltra

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pihak Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dibantu Satpol PP, TNI dan SubdenPom membubarkan para pendemo secara persuasif di jalan menuju perusahaan PT Buana Eltra, Rabu.
Polisi membubarkan para pendemo yang memblokade jalan menuju PT Buana Eltra (PTBE) perusahaan tambang batu bara itu, kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Dover Christian di Baturaja.
Kapolres mengatakan petugas membongkar tenda yang didirikan warga di tengah jalan km 7 menuju perusahaan tersebut sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kita sampai di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB setelah sebelumnya menggelar apel di Mapolres OKU, selanjutnya dilakukan mediasi yang cukup alot, akhirnya warga mempersilahkan tenda yang ditempati selama tiga hari itu dibongkar," kata Kapolres.
Saat pembubaran tidak terjadi insiden, seluruh warga menerima apa yang telah menjadi kesepakatan dan disampaikan oleh pihak perusahaan.
"Pada intinya mediasi tadi kita dari pihak kepolisian hanya memfasilitasi. Kita bukan penyelesaikan masalah dan pemberi keputusan. Pihak perusahaan juga sudah berulang kali termasuk saat mediasi tadi mengatakan tidak bisa memenuhi tuntutan 140 warga yang ingin dipekerjakan di perusahaan itu," katanya.
Sementara, itu Asisten I Pemkab OKU, Mirdaili mengatakan pihaknya dalam masalah ini tidak tinggal diam dan akan melakukan tindakan, serta mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
