
Kejari Muaraenim prioritas berantas korupsi

Muaraenim, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Kejaksaan Negeri Muaraenim Sumatera Selatan menargetkan memprioritaskan menangani dan memberantas kasus korupsi pada tahun 2016.
"Untuk tahun ini, kita menargetkan minimal tiga perkara korupsi dapat diselesaikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muaraenim, Adhyaksa Darma Yuliano, Senin.
Menurut dia, kejaksaan tidak akan tebang pilih dalam menegakan hukum, apalagi yang akan diusut adalah terkait instansi pemerintahan maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Muaraenim.
Terkait adanya upaya pendampingan jaksa pengacara negara terhadap instansi dan SKPD dan BUMD di Muaraenim, Adhyaksa menegaskan bahwa hal itu sifatnya pendampingan perdata, bukan tindak pidana.
"Sehingga apabila ditemukan indikasi penyimpangan tindak pidana korupsi, akan tetap ditindak," ungkapnya.
Menyoal perjanjian kerja sama Kejaksaan dengan sejumlah instansi pemerintahan Kabupaten Muaraenim, Kejaksaan setempat akan memberikan rambu-rambu agar tidak terjadi penyimpangan hukum, namun jika ada pelanggaran hukum tetap ditindak, kata Adhyaksa.
Pewarta: Banu S
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
