
Polisi ringkus tiga tahanan kabur

Baturaja, (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, meringkus tiga dari lima tahanan yang kabur dari sel Mapolres setempat.
Ketiga tahanan yang kabur dan berhasil ditangkap kembali, pertama Rian (29) warga Tanjung Baru dengan menghadiahinya timah panas di bagian kaki kanan, kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Dover C Lumban Gaol didampingi Kabag Ops, Kompol MP Nasution, di Baturaja, Selasa.
Dijelaskannya, Rian ditangkap di kawasan Tanjung Baru OKU pada Senin (19/10) siang. Selanjutnya pukul 19.30 WIB polisi menangkap Elianto (44), warga Kelurahan Talang Jawa dan Zainudin (34) warga Kelurahan Pasar Baru Baturaja yang diringkus di kediaman masing-masing.
Menurut Kapolres, ketiga tersangka ditangkap di waktu hampir bersamaan dan di tempat berbeda.
Sebelumnya, kata Kapolres, pihaknya telah melakukan langkah-langkah persuasif terhadap keluarga para tersangka di rumah masing-masing dan sempat melacak melalui telepon genggam.
Sementara, baik Elianto maupun Zainudin mengaku terpaksa kabur dari dalam sel Mapolres OKU karena dipaksa oleh Edi Saputra alias Warok (29).
"Kalau saya, lari ke depan RBM kemudian lewat lingkungan PT Semen Baturaja (PTSB). Dalam pelarian di hutan di daerah Pusar saya ketemu sama Rian (sudah lebih dulu ditangkap)," ungkap Elianto.
Ia mengaku, sama sekali tidak punya tujuan akan ke mana pascakabur dari sel tahanan Polres.
Demikian pula dengan Zainudin, yang juga mengaku tidak punya tujuan ke mana-mana saat kabur.
Menurutnya, terpaksa kabur dari sel lantaran diancam Warok, yang menurut pengakuan dia adalah kepala kamar (sel).
Ia juga mengaku, sebelum tertangkap sempat sembunyi di kandang ayam di kawasan Gudang Garam.
Sedangkan dua tersangka lagi yang ikut kabur sekarang ini masih dalam pengejaran pihak Polres OKU, kata AKBP Dover menambahkan.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
