
2.360 hektare sawah OKU kekeringan

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Sekitar 2.360 hektare sawah tadah hujan di tujuh kecamatan wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengalami kekeringan akibat musim kemarau.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Ogan Komering Ulu, Syarif Hasan didampingi Sekretaris Dinas tersebut, Jhon Herly di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa sawah tadah hujan milik petani terutama padi sawah masa tanam April dan Mei 2015 terancam gagal panen.
"Tanaman musim tanam bulan itulah yang rata-rata terancam gagal panen, sebab belum sempat bulir padinya keluar, sawah sudah mulai kekurangan air," katanya.
Ia mengatakan, wilayah yang dilanda kekurangan air terluas di 11 desa dalam Kecamatan Pengandonan lebih dari 900 ha, lalu empat desa Kecamatan Muarajaya luas sekitar 500 ha, delapan desa Kecamatan Semidang Aji dengan luas 360 ha, dua desa di Sinar Peninjauan seluas 240 ha menyusul Kecamatan Peninjauan, Lubuk Batang dan Lubukraja.
Sedangkan kecamatan Ulu Ogan meski kemarau panjang tidak berdampak sama sekali, karena petaninya baru saja selesai panen.
"Kalau Ulu Ogan petaninya baru saja usai panen, ada juga yang sudah tanam baru lagi tetapi mereka tidak terpengaruh dengan kemarau karena pengairannya cukup," kata Jhon Herly menambahkan.
Sementara, dari total jumlah ribuan hektare sawah tadah hujan kekeringan itu, sebanyak 442 ha dalam kondisi terdampak berat, 242 terdampak sedang dan 683 ha terdampak ringan.
Dikemukakannya, sawah tadah hujan yang hanya terkena dampak ringan di musim kemarau ini karena didorong kesungguhan petani terus berupaya menyalurkan air melalui pompa disedot dari sumur bor.
"Kelemahan yang terjadi hampir seluruh hamparan sawah tadah hujan kita masih terbatasnya jumlah sumur bor dan mesin pompa air. Kalau sawahnya berada di sekitar sumur bor lalu pompanya cukup masih bisa diselamatkan," katanya.
Menurut dia, untuk mengantisipasi kekeringan pada tahun-tahun mendatang, akan menambah mesin pompa dan sumur bor.
"Itupun kalau anggaran yang kita ajukan disetujui," kata Jhon.
Pewarta: Oleh Edo Purmana
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
