Logo Header Antaranews Sumsel

Realisasi PBB Palembang 29,49 persen

Sabtu, 8 Agustus 2015 11:28 WIB
Image Print
Bangga Bayar Pajak (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang per 31 Juli 2015 hanya merealisasikan sementara penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp28 miliar atau 29,49 persen dari target Rp95 miliar.

Kepala Dispenda Palembang Agus Kelana di Palembang, Jumat, mengatakan, kondisi ini dipengaruhi oleh pelemahan ekonomi yang terjadi di masyarakat yang bertepatan dengan momen lebaran dan tahun ajaran baru.

"Tentunya masyarakat mengedepankan skala prioritas, dengan lebih mementingkan biaya untuk kebutuhan pokok. Lantaran itu, Dispenda gagal mencapai target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada semester I/2015 yakni 58,33 persen," kata dia.

Untuk itu, Dispenda akan menggenjot penerimaan PBB pada semester II untuk mencapai target hingga akhir tahun sebesar Rp95 miliar.

Dispenda akan mengerahkan petugas di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB.

"Koordinasi sudah dibangun, dan dalam waktu dekat para petugas di tingkat kecamatan hingga kelurahan akan bergerak dengan mengecek satu per satu dari warganya," ujar dia.

Ia optimitis target tahunan tersebut dapat tercapai mengingat Dispenda telah menyebar 280.179 surat penagihan pajak atau sudah terealisasi 93,18 persen dari total 300.672 lembar.

"Pemerintah masih optimistis mengingat biasanya warga baru berbondong-bondong membayar saat mendekati jatuh tempo, yakni pada 30 September," kata dia.

Pajak Bumi dan Bangunan ditargetkan berkontribusi sebesar 20 persen pada Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang, atau sekitar Rp95 miliar.

Kontribusi tertinggi diharapkan masih pada pajak penerangan sebesar Rp122,15 miliar, disusul BPHTB Rp116 miliar, dan pajak hotel dan restoran Rp48 miliar dari total target PAD tahun ini yakni Rp472 miliar.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026