
Pemkot Palembang siapkan pembangunan waduk

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, sudah memasuki tahap pembuatan detail engineering design dalam rencana pembangunan waduk seluas 100 hektare yang ditargetkan selesai 2018.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palembang M Sapri Nungcik di Palembang, Kamis, mengatakan pembangunan waduk ini menjadi target pemkot mengingat menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga ketersediaan air baku PDAM Tirta Musi serta menjadi penampung air di saat musim hujan (mencegah banjir).
"Sembari membuat desain, pemkot juga sedang menjajaki proses penyediaan lahan yang direncanakan di lahan seluas 100 hektare di Tanjung Barangan, Kecamatan Bukit Baru," kata dia.
Menurutnya, proses persiapan proyek ini (DED hingga pembebasan lahan) tidak bisa berlangsung cepat karena membutuhkan lahan yang luas dan dana hingga triliunan.
"Artinya, proyek ini tidak sebatas menunggu langkah dari pemerintah tapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat, terutama untuk penyediaan lahan," kata dia.
Ia mengemukakan, pemkot merencanakan waduk ini karena terjadi pertumbuhan penduduk serta pembangunan yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir.
"Rencana pembuatan waduk ini tak lain untuk keberlangsungan penyediaan air baku yang berkualitas (tidak bisa lagi hanya mengandalkan Sungai Musi, red) dan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Palembang," kata dia.
Hanya saja, untuk mencapai rencana ini, berbagai pihak harus memahami berbagai hal yang menjadi isu strategis, yakni sisi pendanaan, peningkatan peran badan usaha, dan inovasi, serta teknologi.
Mengenai pendanaan, menurut Safri, pemkot akan membuka pintu bagi investor, pengalokasian dana pemerintah daerah, pinjaman bank, bantuan kalangan swasta dalam penyaluran csr, hingga peran serta masyarakat.
"Saat ini pemkot sedang menjajaki kemungkinan penjualan obligasi daerah dalam upaya penghimpunan dana dari masyarakat," kata dia.
Selain itu, untuk menggiring proyek ini terealisasi, Pemkot Palembang telah menuangkan rencana pembangunan waduk ini dalam Kebijakan dan strategi pengembangan sistem penyediaan air minum (jakstrada).
Dalam Jakstrada yang sudah diperkuat dalam Perwali Nomor 8 tahun 2015 ini dinyatakan bahwa seluruh masyarakat harus mengakses air minum pada 2023.
"Perencanaan sudah disusun sedemikian matang, pemerintah sangat mengharapkan peran berbagai pihak dari masyarakat hingga kalangan swasta agar proyek ini terealisasi," kata dia.
Pewarta: Oleh Dolly Rosana
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
