
Indonesia-Malaysia serius basmi perompak

...Sebagai negara bertetangga tentulah diperlukan kerja sama investigasi, intelejen dan saling berbagi informasi untuk menangani kasus perampokan bersenjata di laut...
Kuala Lumpur (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyatakan keseriusannya untuk membasmi aksi kriminal perompakan yang terjadi di perairan kedua negara bahkan hingga di Laut China Selatan.
Keseriusan itu disampaikan pihak TNI AL, BAKAMLA dan APMM di Putra Jaya, Malaysia, Rabu, untuk bekerja sama dalam membasmi perompakan terutama di wilayah perairan perbatasan kedua negara.
Kepala Kantor Keamanan Laut Zona Maritim Barat Batam BAKAMLA RI, Laksamana Pertama Maritim UK. Agung mengatakan sebagai negara bertetangga tentulah diperlukan kerja sama investigasi, intelejen dan saling berbagi informasi untuk menangani kasus perampokan bersenjata di laut.
Bakamla, lanjut dia, dalam hal ini akan memperkuat semaksimal mungkin pemantauan di seluruh perbatasan dengan Malaysia dengan menggunakan sistem telekomunikasi yang bagus.
Senada disampaikan Komandan Gugus Keamanan Laut TNI AL wilayah Barat, Laksamana Pertama, Abdul Rasyid Kacong bahwa pertukaran informasi TNI AL dengan pihak Malaysia berjalan dengan bagus dan baik.
"Dengan kerja sama yang baik tersebut kita bisa membasmi aksi perompakan kapal di wilayah perairan, " ujarnya.
Bahkan dalam kasus perompakan baru-baru ini pihak TNI AL menggerakkan enam KRI bahkan menerbangkan pesawat ke Vietnam.
"Saya bisa sampaikan bahwa pihak TNI AL sangat menjaga keamanan maritim di wilayah Indonesia termasuk diperbatasan," ungkapnya.
Pelaku Utama
Sementara itu, Wakl Ketua Pengarah Operasi Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Laksamana Madya Maritim Dato' Ahmad Puzi bin Ab Kahar dalam kasus perompakan di lautan ini tentu tidak berhenti pada sejumlah orang yang menjadi pelaku perompakan tapi juga menyasar pelaku utamanya termasuk pihak penampung hasil rompakan tersebut.
Disebutkannya, perompakan di laut ada dua jenis yaitu merampok barang-barang yang bisa segera dibawa lari seperti uang, peralatan elektronika dan lainnya.
Jenis kedua adalah perompakan terancang (organized crime). Perompakan ini melibatkan kapal (vessel) phantom untuk merapat agar dapat melakukan pemindahan minyak atau disebut kasus Rompak Curi Minyak (RCM). Dalam kasus RCM ini seluruh barang-barang pribadi kru kapal juga akan dirompak.
Kasus RCM didalangi oleh sindikat yang tergabung dalam beberapa kelompok mulai dari Mastermind (pelaku utama), perekrutan perompak, pemberi informasi, perompak, kapal vessel phantom dan pembeli.
Untuk itu, lanjut dia, guna membasmi perompakan tersebut diperlukan kerja sama dengan sejumlah pihak terutama dengan negara yang bertetangga seperti Indonesia dan Malaysia.
"Kita tidak ingin hanya menangkap sebagian kecil pelakunya, tapi juga hingga otak pelaku serta pihak pembeli hasil rompakan tersebut," ucapnya.
Pewarta: Oleh: N. Aulia Badar
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
