Logo Header Antaranews Sumsel

Tim gabungan razia petasan di Palembang

Selasa, 23 Juni 2015 14:53 WIB
Image Print
Tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia petasan di Pasar 16 Ilir Palembang, Selasa. (Foto: antarasumsel.com/ Evan Ervani/15)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Tim gabungan Satpol PP, Polri dan TNI melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pedagang petasan di Pasar 16 Ilir Palembang, Selasa untuk menjaga kekhusukan ibadah bagi ummat muslim pada bulan Ramadhan sekarang ini.

Sekretaris Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Palembang, M Sabar mengatakan bahwa inspeksi mendadak (sidak) itu dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota yang melarang memperjual-belikan maupun menyimpan petasan selama Ramadhan tahun ini.

Dijelaskannya, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota No.3 tentang larangan memperjual-belikan serta menyimpan petasan selama Ramadhan, Satpol PP, Polri dan TNI hari ini melakukan sidak gabungan ke sejumlah pedagang petasan di Pasar 16 Ilir mulai dari kawasan Lorong Basah hingga Jalan Sayangan.

Hal ini dilakukan, menurut dia, untuk mengantisipasi maraknya aksi

gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang sering terjadi disebabkan oleh saling lempar maupun perang petasan, sehingga menyebabkan timbul keributan antar warga.

Sementara, dari sidak tersebut petugas mengamankan enam jenis petasan dengan total sebanyak 100 unit petasan sebagai sampel ujicoba dari empat toko agen di kawasan Pasar 16 Ilir.

Kawasan yang disidak atau dirazia tersebut difokuskan tiga zona mulai dari pusat pertokoan Megahria, kawasan Masjid Agung hingga Pasar 16 Ilir.

"Kita menurunkan 150 personel terdiri atas TNI, Polresta dan Satpol PP ditugaskan untuk sidak atau razia petasan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota tentang larangan memperjual-belikan atau menyimpan petasan selama bulan puasa," katanya.

Kapolsekta Ilir Timur I, AKP Zulkarnain menambahkan bahwa larangan memperjual-belikan atau menyimpan petasan itu untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan suci Ramadhan.

Menurut dia, berawal dari petasan, orang lewat saling lempar dan akhirnya terjadi keributan bahkan menggunakan senjata tajam, sehingga harus diwaspadai.

Ia menambahkan, dari hasil sidak tersebut akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan rutin, mulai dari agen hingga pedagang pengecer di sejumlah kawasan pasar tradisional maupun tempat-tempat keramaian guna mengantisipasi berbagai dampak bahaya dari petasan yang memiliki daya ledak tersebut.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026