
Disdukcapil: pemberian insentif RT dibatalkan

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Akhmad Junaidi mengatakan rencana pemerintah memberikan tunjangan insentif kepada para Ketua Rukun Tetangga tahun ini terpaksa dibatalkan.
"Pembatalan tersebut karena terkait adanya kebijakan pengurangan anggaran 20 persen dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Komering Ulu Akhmad Junaidi di Baturaja, Rabu.
Ia menjelaskan, rencana pemberian tunjangan insentif bagi para ketua RT tersebut semula tujuannya agar proaktif menyampaikan laporan kematian terhadap warganya ke pihak Disdukcapil setempat.
"Oleh karena itu, kami terpaksa mengurungkan program pemberian tunjangan insentif atas laporan kematian yang disampaikan oleh para Ketua RT," katanya.
Menurut dia, pembatalan pemberian tunjangan berupa insentif bagi para ketua RT di Kabupaten OKU sebesar Rp50 ribu perlaporan setiap ada kematian warganya ke Diskdukcapil setempat, karena adanya pengurangan atau pemangkasan anggaran 20 persen yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga program hendak diluncurkan pada 2015 terpaksa dibatalkan.
"Semula rencana pemberian tunjangan berupa insentif tersebut didasarkan atas masih minimnya tingkat kesadaran para warga termasuk ketua RT di Ogan Komering Ulu untuk melaporkan perihal kematian warganya. Saat ini Disdukcapil belum memiliki data pasti berapa jumlah warga yang dinyatakan telah meninggal dunia," katanya.
Menurut mantan Asisten I Setda Ogan Komering Ulu ini, laporan kematian oleh para ketua RT dan ahli waris itu dinilai penting agar bisa langsung memindahkan status warga meninggal dari kartu keluarga (KK) ke catatan kartu khusus.
"Sebab pada prinsipnya data orang yang meninggal tersebut bukan kita hapuskan atau kita buang, tapi hanya dipindahkan saja ke catatan tersendiri, sehingga kami memiliki arsip data jumlah warga telah meninggal dari jumlah jiwa atau KK terdaftar," jelasnya.
Mengenai besaran anggaran pemberian tunjangan insentif atas laporan kematian tersebut, Menurut Junaidi, pihaknya memang berencana telah menganggarkan sebesar Rp170 juta dalam APBD 2015.
"Rencanya untuk anggaran awal kami buat sebesar Rp170 juta pada 2015, namun nantinya jumlah tersebut tetap akan menyesuaikan saja terkait jumlah laporan disampaikan oleh para ketua RT dalam artian jika lebih akan dikembalikan ke kas daerah, namun jika kurang akan ditambah," ujarnya.
Pewarta: Oleh Edo Permana
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
