Logo Header Antaranews Sumsel

KPK tahan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali

Jumat, 10 April 2015 20:38 WIB
Image Print
Suryadharma Ali (FOTO ANTARA)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.

"Ditahan di rutan Guntur untuk 20 hari pertama," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.

Suryadharma yang mengenakan rompi tahanan warna oranye saat keluar dari gedung KPK mengaku diperlakukan tidak adil.

"Saudara-saudara sekalian, saya tadi diperiksa kira-kira mulai pukul 11.30 sampai dengan pukul 18.00, saya merasa diperlakukan tidak adil," kata Suryadharma.

Ia mengaku merasa diperlakukan tidak adil karena kerugian negara belum disampaikan oleh KPK.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026