Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Pos Palembang Sumatera Selatan, Jumat (3/4) atau hari libur nasional tetap buka untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat calon penerima dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera di daerah tersebut.
"Pada hari libur besok (Jumat, 3/4) kantor pos tetap operasional," kata Kepala Kantor Pos Palembang Rodi Hermawan kepada Antara, Kamis.
Menurut Rodi, PT Pos Indonesia yang diberikan mandat oleh pihak Kementerian Sosial dalam penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tersebut, berkomitmen agar dana itu dapat langsung diterima oleh masyarakat khususnya di Kota Palembang guna memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
"Pihak PT Pos sendiri siap menyalurkan dana bantuan Kementerian Sosial itu ke masyarakat periode Januari -Maret 2015 sebesar Rp600 ribu per rumah tangga sasaran (RTS) yang ada," katanya.
Sementara, jumlah rumah tangga sasaran di Kota Palembang yang ditargetkan dalam penyaluran sekarang sebanyak 71.736 RTS dengan total dana digelontorkan mencapai Rp43 miliar.
Pembayaran dana PSKS melalui kantor pos ini serentak dilakukan di 34 ibukota provinsi di Indonesia per 1 April, dimana pihak PT Pos Palembang sendiri telah menjadwalkan pembayaran berdasarkan kecamatan dan kelurahan.
Sedangkan untuk penyalurannya sendiri di Kantor Pos Palembang masih melayani warga Kecamatan Bukit Kecil serta kelurahan seperti 29 Ilir dan 30 Ilir yang ditargetkan pada 10 April mendatang semuanya sudah selesai dibayarkan.
Menurut dia, pada hari pertama PT Pos sudah menyalurkan dana bantuan tersebut sebanyak 1.251 RTS dengan pembayarannya mencapai total Rp1,372 miliar.
Sementara, kata dia, untuk kelancaran proses penyaluran pihak PT Pos telah diperbantukan dengan menambah empat unit loket, sehingga tidak terjadi penumpukan dan antrian yang panjang.
Rodi Hermawan menambahkan, pembayaran dana bantuan PSKS ini rentan waktu masa pembayarannya selama satu bulan, sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu terlalu terburu dan pembayarannya juga sudah dijadwalkan.
"Jika memang nantinya pihak penerima dana PSKS tidak bisa mengambilnya dana tersebut tidak akan hangus, karena di sini bersifat tabungan yang bisa diambil kapan saja," katanya.
Terlebih lagi jika memang nanti calon penerima berhalangan untuk mengambilnya bisa diwakilkan sesuai nama perwakilan tertera di dalam kartu PSKS dengan membawa KTP asli pihak yang
diwakilkan, kata Rodi.
