Polda Sumsel amankan 81 senpi rakitan dari begal

id begal, senpi, senpi rakitan, polda sumsel, amankan begal, pencurian dengan kekerasan, oeprasi khsuus

Polda Sumsel amankan 81 senpi rakitan dari begal

Ilustrasi - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarot Padakova menunjukkan barang bukti beberapa butir peluru dan senjata api. (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

...Jajaran Polda akan terus melakukan tindakan tegas terhadap begal dan pelaku kejahatan lainnya yang dapat mengancam keselamatan harta benda dan jiwa masyarakat...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polda Sumatera Selatan mengamankan 81 senjata api rakitan dari 44 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan atau yang akhir-akhir ini dikenal dengan sebutan begal.

Tersangka begal dan senjata api rakitan itu diamankan dalam operasi khusus begal yang dilakukan pada 10 Februari hingga 3 Maret 2015, kata Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Iza Fadri ketika memberikan keterangan pers hasil operasi begal di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, tersangka begal yang diamankan dalam operasi itu, dua di antaranya tewas ditembak karena ketika akan dibawa petugas tersangka yang memiliki senjata api rakitan berupaya melakukan perlawanan yang dapat membahayakan keselamatan petugas.

Sedangkan 81 senjata api rakitan yang diamankan itu dengan perincian 34 pucuk laras panjang dan 47 laras pendek.

Selain senjata api rakitan, dalam operasi itu juga diamankan 124 butir amunisi, belasan senjata tajam, dan peralatan untuk membuat senjata api rakitan, katanya.

Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap begal dan pelaku kejahatan lainnya yang dapat mengancam keselamatan harta benda dan jiwa masyarakat.

Untuk melakukan pemberantasan aksi kejahatan yang akhir-akhir ini mulai menimbulkan keresahan masyarakat, selain melakukan operasi khusus kepolisian, pihaknya juga memerintahkan petugas untuk melakukan pengamanan secara tertutup di titik yang memiliki tingkat kerawan kejahatan yang cukup tinggi.

Selain itu pihaknya juga mengharapkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan perjalanan pada jalur rawan kejahatan, dan segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat jika mengalami tindak kejahatan atau mengetahui tempat persembunyian tersangka begal dan lokasi pembuatan senjata api rakitan, ujar Kapolda Sumsel.