Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau,
Sumatera Selatan, menemukan dugaan modus pembobolan password Bank
Sumselbabel Cabang Pembantu Megang Sakti, Kabupaten Musirawas, yang
dilakukan tersangka korupsi Ahmad Fikri (31) dengan kerugian negara
sekitar Rp3,6 miliar.
Penemuan itu diketahui setelah memeriksa tersangka usai diserahkan
penyidik tindak koorupsi Polres Musirawas, Selasa (4/11), kata Kepala
Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Kuntadi, Jumat.
Ia menjelaskan, saat itu tersangka menjabat sebagai penjabat
Analisis Bank SumselBabel Cabang Pembantu (Capem) Megang Sakti, sehingga
melakukan pembobolan password otorisasi tanpa izin pimpinan atau
menyalah gunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
Setelah itu, tersangka melakukan pemindahan uang dengan total Rp3,6
miliar ke rekening miliknya dengan cara membuat aplikasi pinjaman uang
tanpa bukti dengan mengatasnamakan sejumlah nasabah fiktif.
Perbuatan tersangka diketahui setelah adanya pergantian pimpinan
Bank SumselBabel Capem Megang Sakti tidak ada laporan pendukung
administrasi pengucuran dana tersebut.
Setelah berhasil mentransfer sejumlah uang hasil korupsi itu,
tersangka langsung membuat aplikasi pinjaman uang yang seolah-olah
terjadi atau uang itu dikucurkan tapi tidak ada blanko peminjaman,
ujarnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana khusus Kejaksaan Negeri Lubuklinggau
Andri Mardiansyah menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara
diketahui tarsangka enam kali dalam jangka waktu tertentu melakukan
transfer uang ke rekening pribadi dengan cara meretas otorisasi keuangan
bank.
Dalam penyelidikan ternyata uang Rp3,6 miliar tersebut digunakan
bermain valuta asing (valas) dengan jumlah nominal pengiriman ke
rekening beragam.
"Saat dicek dengan teliti uang Rp3,6 miliar itu ternyata cocok dengan transaksi pembelian valas," katanya.
Dalam dugaan korupsi itu hingga saat ini baru ditetapkan sebagai
tersangka sesuai hasil pemeriksaan penyidik polisi, sedangkan tersangka
lain masih dalam proses karena dalam pengajuan kredit belum ditemukan
tanda tangan Pimpinan bank tersebut.
Sebelumnya tersangka di proses dan ditahan di Polres Musirawas untuk
dilakukan penyidikan, kemudian berkas penyidikannya sudah lengkap dan
dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, kata salah seorang
penyidik Polres Musirawas enggan disebutkan namanya.
Berita Terkait
12 kabupaten/kota di Sumsel dan Babel terapkan SIPD digital terintegrasi dengan Bank Sumsel Babel
Sabtu, 17 Juni 2023 10:56 Wib
Sumsel mulai terapkan SIPD terintegrasi berbasis digital, ini keunggulannya
Kamis, 15 Juni 2023 21:31 Wib
Tiga terdakwa penggelapan dana nasabah BSB dituntut 8 dan 3 tahun penjara
Selasa, 9 Mei 2023 7:48 Wib
RUPS Bank SumselBabel
Kamis, 16 Maret 2023 15:46 Wib
Undian Super Grand Prize Bank SumselBabel
Minggu, 26 Februari 2023 21:16 Wib
Tim Bank Sumselbabel belum beruntung, gagal redam Jakarta BNI 46
Sabtu, 11 Februari 2023 21:46 Wib
Palembang Bank SumselBabel Kalah
Jumat, 10 Februari 2023 22:09 Wib
Bangkitnya wisata olahraga di Bumi Sriwijaya
Rabu, 25 Januari 2023 18:05 Wib