Logo Header Antaranews Sumsel

Enam oknum pelajar terjaring razia gabungan

Selasa, 20 Mei 2014 22:36 WIB
Image Print
Pelajar terjaring razia (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Sebanyak enam orang oknum pelajar di Baturaja Senin malam (19/5) terjaring razia gabungan Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan bersama Den POM dan Satpol PP setempat di sejumlah hotel dan tempat hiburan.

"Selain keenam pelajar tersebut, petugas juga mengamankan satu pasangan mesum dan satu wanita yang tidak memiliki kartu identitas," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di Baturaja, Selasa.

Dikatakannya, kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB itu sebelumnya menggelar razia kendaraan bermotor di simpang empat SMAN 1 OKU.

Hasilnya, petugas menilang (surat bukti pelanggaran-red) beberapa kendaraan yang tak dilengkapi surat menyurat.

Kemudian, dilanjutkan ke Hotel Redante 2 dan petugas mengamankan tiga oknum pelajar salah satu SMA swasta di Baturaja yang menginap di salah satu kamar hotel.

"Oknum pelajar yang kami amankan yakni GL (17), IL (18) dan TS (18) ketiganya warga Lampung," ungkapnya.

Sementara, saat diperiksa pasangan muda mudi GL dan teman wanitanya TS sedang di dalam kamar, sedangkan pria lainnya IL menonton permainan futsal yang ada di lokasi hotel.

"Kami hanya menumpang tidur saja di hotel ini karena waktu kami pulang ke asrama dalam kondisi sepi. Kami pun sepakat untuk tidur di hotel saja. Kami tidak melakukan apa-apa pak. Buktinya kami satu kamar bertiga bukan berdua" ujar GL

Sementara TS mengaku dirinya dan dua temannya datang kembali ke Baturaja untuk melihat pengumuman hasil kelulusan sekolah.

"Besok (Selasa-red) kan pengumuman kelulusan. Jadi, kami ke sini. Tidak ada niat apa-apa pak," ujarnya.

Selain itu, lanjut Kapolres, petugas juga mengamankan sepasang diduga melakukan perbuatan mesum KA (25) warga Baturaja Lama berpasangan dengan NV (15) warga Desa Ulak Pandan.

"Kami ini sudah menikah, tapi memang saya belum memiliki KTP karena kTP yang lama sudah habis masa berlakunya makanya tidak saya bawa" jelas NV.

Namun, petugas tidak begitu saja percaya dengan keterangan NV, keduanya digelandang ke dalam mobil truk milik Satpol-PP OKU untuk diproses lebih lanjut.

Selanjutnya, razia diteruskan ke tempat-tempat hiburan karaoke.

Di karaoke Champions, petugas mengamankan tiga oknum pelajar yang tak memiliki identitas IR (16), ML (17) dan PT (16).

Sementara di Hotel Kemuning, petugas mengamankan wanita tanpa identitas, UL (20) warga Talang Jawa.

Sementara, jajaran Mapolsek Baturaja Barat juga melakukan razia lalulintas serta mendatangi kafe-kafe dan petugas mengamankan lima unit kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

"Kegiatan ini kami lakukan untuk menekan angka kejahatan. Mereka akan kami data dan dilakukan pembinaan," tegas Kapolres.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026