Logo Header Antaranews Sumsel

Polisi razia kendaraan pelajar Bandarlampung

Senin, 16 September 2013 18:00 WIB
Image Print
Ilustraasi - Kendaraan bermotor terjaring razia polisi. (FOTO ANTARA)
...Jika para pelajar itu telah mendapatkan SIM, akan kita telusuri dari mana mereka bisa mendapatkannya, apakah sesuai ketentuan atau tidak...

Bandarlampung (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung siap melakukan razia di sekolah, terutama terhadap pelajar yang membawa kendaraan bermotor untuk memastikan mereka telah memiliki surat izin mengemudi dan tidak melakukan pelanggaran lalu-lintas.

"Jika para pelajar itu telah mendapatkan SIM, akan kita telusuri dari mana mereka bisa mendapatkannya, apakah sesuai ketentuan atau tidak," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Dwi Irianto, di Bandarlampung, Senin.

Menurut Kapolresta Bandarlampung itu, umumnya umur para pelajar dimaksud belum bisa dikatakan dewasa, sehingga seharusnya tidak boleh mengajukan permohonan pembuatan SIM.

"Para pelajar itu belum diperbolehkan untuk menjadi pemohon SIM, sehingga tidak bisa menggunakan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat," kata dia lagi.

Jika tidak mempunyai SIM, para siswa itu dipastikan tidak boleh membawa kendaraan bermotor, apalagi ke sekolah, katanya pula.

Kapolresta mengingatkan agar pihak guru harus bisa tegas terkait permasalahan yang terjadi saat ini.

Kombes Dwi Irianto mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah gencar memberikan imbauan dan penyuluhan, dengan datang ke sekolah-sekolah setiap hari Senin, untuk menyampaikan kepada siswa bahwa para pelajar dilarang membawa kendaraan bermotor.

"Pelajar yang relatif di bawah umur semua, tidak boleh membawa kendaraan bermotor," kata dia.

Selain itu, razia yang dilakukan jajaran Polresta Bandarlampung juga difokuskan terhadap penyalahgunaan narkoba yang saat ini tengah marak di Kota Tapis Berseri ini, mengingat narkoba bisa menjerat siapa saja, termasuk anak di bawah umur.

Bila diperlukan, menurut Kapolresta Bandarlampung itu, dapat dilakukan tes urine bagi pelajar di sekolahnya, untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan narkoba di sekolah bersangkutan.

"Kami pun selalu memberikan imbauan kepada sekolah agar para siswanya dapat terhindar dari narkoba, mengingat hal itu bisa memicu tawuran pelajar antarsekolah," katanya lagi.

Dalam beberapa hari ini, sejumlah pelajar di Bandarlampung yang menggunakan kendaraan bermotor terutama sepeda motor terkena razia pihak kepolisian. Kebanyakan mereka masih menggunakan sepeda motor untuk ke sekolah, antara lain tanpa menggunakan helm dan tanpa SIM.

Namun sejumlah pelajar diketahui tetap membawa sepeda motor, bahkan beberapa di antaranya membawa mobil, untuk pergi ke sekolah mereka setiap hari, dengan alasan lebih praktis, aman, dan nyaman daripada menggunakan angkutan umum. Apalagi jika lokasi sekolahnya tidak dilalui jalur angkutan umum.

Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung sebelumnya juga sudah mengeluarkan aturan dan imbauan kepada pihak sekolah, untuk dapat menertibkan para siswanya yang membawa kendaraan bermotor di sekolah masing-masing.



Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026