
BI tunda program bank tanpa kantor

Palembang (ANTARA Sumsel) - Bank Indonesia menunda program "bank tanpa kantor" hingga ditemukan kesepakatan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pembagian tugasnya, kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BI Kantor Wilayah VII Sumsel dan Bangka Belitung Rosman Dirgantoro.
"Dalam waktu dekat, BI dan OJK akan duduk bersama membicarakan kelanjutan program bank tanpa kantor atau 'branchless banking', karena pemerintah telah menetapkan bahwa pengawasan perbankan menjadi wewenang OJK sejak 1 Januari 2014," kata Rosman di Palembang, Kamis.
Ia mengemukakan, kedua lembaga ini akan membicarakan mengenai pembagian wewenang mengingat BI selaku bank sentral juga masih diberikan kewenangan untuk memberdayakan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Peran itu, terkait dengan tugas BI menjaga kestabilan rupiah terhadap barang dan jasa, serta terhadap mata uang negara lain.
"BI masih mengurus UMKM, karena terkait dengan tugas menjaga kestabilan harga untuk menekan inflasi. Jika pada tingkat bawah itu baik, maka secara tidak langsung akan memacu pertumbuhan ekonomi," kata Ketua Tim Akses Keuangan dan UMKM ini.
Pada Juni-November 2013, BI menggelar uji coba program itu di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, bekerja sama dengan Bank Mandiri.
Ratusan perajin songket dan pembuat kerajinan tembaga menjadi nasabah Bank Mandiri meskipun di daerah tersebut tidak ada kantor cabang pembantu.
"Pada hari pertama sosialisasi terdapat 400 orang pengrajin yang mendaftar sebagai nasabah. Artinya, program ini demikian disambut positif," katanya.
Penerapan konsep bank tanpa kantor merupakan upaya mengajak masyarakat lapisan bawah memiliki akses kepada lembaga keuangan.
BI meluncurkan proyek percontohan di delapan provinsi, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
Adapun lima bank yang mengikuti program itu, Bank Mandiri, BRI, BTPN, CIMB Niaga, dan Bank Sinar Harapan Bali. Sedangkan tiga perusahaan telekomunikasi yang ikut yaitu Telkomsel, XL, dan Indosat.
"Pemberian layanan bank tanpa kantor tidak dilakukan melalui kantor fisik bank atau perusahaan telekomunikasi, namun menggunakan sarana teknologi dan jasa pihak ketiga atau agen selaku unit perantara layanan keuangan (UPLK) dan sekaligus tempat penguangan tunai (TPT)," katanya.
Sementara itu, berdasarkan hasil data Bank Dunia tahun 2011, jumlah orang dewasa yang memiliki nomor rekening pada lembaga bank formal terbilang rendah untuk sejumlah negara miskin dan berkembang dibandingkan negara-negara Eropa.
Indonesia sendiri tergolong rendah dibandingkan negara-negara tetangga yakni hanya 19,6 persen, sementara Malaysia 66,7 persen, Fhilipina 26,5 pesen, Thailand 77,7 persen, Vietnam 21,4 persen. Sementara untuk pembanding, India 35,2 persen, China 63,8 persen, Rusia 48,2 persen, Brazil 55,9 persen.
Pewarta: Pewarta: Dolly Rosana
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026
