
BI tetapkan kredit UMKM minimum 20 persen

...Penerapan sebenarnya sudah dilakukan secara bertahap mulai 2013 walau tidak ada aturan khususnya. Tapi mulai tahun depan sudah diwajibkan hingga akhirnya secara bertahap mencapai 20 persen bagi setiap bank...
Medan (ANTARA Sumsel) - Bank Indonesia memastikan ketentuan penyaluran kredit ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) minimum 20 persen dari total portofolio kredit masing-masing bank akan diberlakukan.
"Penerapan sebenarnya sudah dilakukan secara bertahap mulai 2013 walau tidak ada aturan khususnya. Tapi mulai tahun depan sudah diwajibkan hingga akhirnya secara bertahap mencapai 20 persen bagi setiap bank." kata Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Wilayah IX (Sumut-Aceh) Difi A Johansyah di Medan. Minggu.
Dalam Peraturan BI No. 14 tahun 2012 telah mewajibkan bank umum menyalurkan kredit UMKM minimal lima persen di tahun 2015, sepuluh persen 2016, kemudian 15 persen di tahun 2017 dan minimal 20 persen di tahun 2018.
Aturan itu menunjukkan kepedulian dan keseriusan Pemerintah atas UMKM yang memang diakui sudah terbukti memberikan andil besar dalam pergerakan ekonomi Indonesia.
Bahkan UMKM memberilan kontribusi yang cukup besar pada ketahanan perekonomian sehingga tidak terlalu anjlok saat terjadi krisis moneter dan global.
Difi mengakui, Bank Indonesia sendiri melakukan kebijakan kewajiban bertahap itu agar perbankan bisa lebih menyiapkan dirinya untuk benar-benar menjalankan program pemberian kredit minimum 20 persen dari total fortolio kreditnya ke UMKM.
"Diakui, meski sudah banyak juga bank yang menangani UMKM, tetapi banyak juga bank yang belum ahli atau terbiasa dengan UMKM," katanya.
Dengan pemberlakukan bertahap. maka bank-bank yang belum terbiasa itu belajar dan membuat strategi baru untuk bisa membina sektor UMKM.
Wakil Ketua Kadin Sumut bidang UMKM, koperasi dan industri kreatif, Ichsan Taufiq menyebutkan langkah Pemerintah dalam hal ini BI memberi porsi besar kredit kepada UMKM dinilai tepat.
Di negara maju termasuk negara berkembang yang perekonomiannya semakin bagus seperti Jepang, China dan Taiwan, sektor UMKM menjadi mitra kuat pengusaha besar bahkan usahanya berkembang pesat.
Menurut dia, untuk bisa berhasil, kebijakan itu harus mendapat dukungan penuh dari pemangku kepentingan lainnya mengingat kendala UMKM untuk berakses ke perbankan cukup banyak khususnya soal agunan, pangsa pasar dan manajemen pembukuan / keuangan.
Pemerintah misalnya bisa meningkatkan sistem Prona lebih meluas di mana penggratisan atau biaya murah sertifikasi lahan atau tempat usaha juga diberlakukan untuk UMKM.
Kemudian Pemerintah bisa memberikan banyak kesempatan untuk UMKM mendapat jaminan kredit ke bank dan penempatan produk ke plaza seperti yang juga sudah diprogramkan Kementerian Perdagangan.
"Walau kredit UMKM terus naik, tetapi terus terang masih belum benar-benar menyentuh khususnya ke usaha mikro dan kecil," katanya.
Data menunjukkan, penyaluran kredit perbankan ke sektor UMKM Sumut pada tahun 2013 tumbuh 25,45 persen secara "year on year" atau mencapai Rp39,7 triliun.
"Share" kredit UMKM terhadap total kredit perbankan Sumut itu mencapai 25,44 persen.
Pertumbuhan kredit itu sendiri lebih rendah dari 2010 yang tercatat sudah sebesar 26,26 persen.
Pewarta: Oleh: Evalisa Siregar
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
