Logo Header Antaranews Sumsel

11.896 DPT OKU sudah miliki NIK

Rabu, 26 Februari 2014 23:14 WIB
Image Print

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 11.896 Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan setelah sebelumnya sempat menjadi permasalahan, karena tidak memiliki NIK untuk digunakan pada Pemilu Legislatif April 2014.

"Persoalan 11.896 DPT yang awalnya belum ada Nomor Induk Kependudukan (NIK), setelah dilakukan penelitian ternyata semua sudah memiliki NIK," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Komering Ulu (OKU), Dra Hj Etty Poernawati di Baturaja, Rabu.

Dikatakannya, setelah dilakukan pencocokan dan penelitian ternyata 11.896 DPT yang mengaku belum ada NIK rupanya sudah ada, tetapi yang bersangkutan belum memiliki kartu keluarga (KK) sendiri masih bergabung dengan KK orang tua.

"Sekarang masalah itu semuanya sudah bisa diatasi dan kami juga sudah dua kali melakukan pencocokan dan penelitian," katanya.

Dari 11.896 DPT membuat pernyataan belum ada NIK tersebut kata dia, ternyata hanya ada lima yang setelah dicek tidak bisa diproses karena tanpa identitas.

Ia mengatakan, bisa saja lima DPT tersebut memang tidak ada orangnya atau kekeliruan mendata.(E Permana)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026