Logo Header Antaranews Sumsel

Pendemo pekerja Mitra Ogan datangi Pemkab OKU

Senin, 10 Februari 2014 19:22 WIB
Image Print
Buruh Pt Mitra ogan demo di Pemkab OKU Baturaja, Senin menuntut diangkat jadi karyawan tetap (Foto Antarasumsel.com/13/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Ratusan orang pendemo yang tergabung dalam Serikat Pekerja Bina Remaja atau SPBR PT Mitra Ogan, Senin mendatangi Pemerintah Kabupaten dan DPRD Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memberikan Bra yang dibawa untuk pemerintah setempat.

Pantauan di lapangan, massa yang tiba dengan mengendari sepeda motor sekitar pukul 09.30 WIB tersebut menghadiahi bra (Bra atau pakian dalam wanita-red) kepada pejabat di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan dilanjutkan aksi ke gedung DPRD di Baturaja.

Sebelum menyerahkan bra itu, para pendemo yang dipimpin Ketua SPBR Mitra Ogan, Sakirin menyuruh seluruh anggotanya mengenakan bra.

"Ini bukan bermaksud menghina, tetapi hanya sebagai simbol bahwa dewan dan pejabat di Pemkab OKU terkesan banci atau takut dengan PT Mitra Ogan, buktinya meski sudah sering didemo, nasib kami masih belum jelas sampai sekarang," kata Sakirin.

Ia menjelaskan, anggota SPBR sendiri saat ini tercatat 1.300 orang, dimana dari angka itu baru 500 orang yang sudah diangkat menjadi karyawan tetap PT Mitra Ogan, salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di OKU.

Sementara sisanya sampai sekarang masih berstatus sebagai tenaga harian lepas dengan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Total gaji yang kami terima setiap bulan hanya Rp1,6 juta, sementara kami sudah menjadi tenaga harian lepas selama tujuh tahun," ujarnya.

Menurut dia, pihak perusahaan awalnya sudah berjanji akan mengangkat seluruh anggota SPBR menjadi karyawan tetap.

Namun, kata dia, sepanjang 2013 baru dua kali ada pengangkatan karyawan dengan total tenaga kerja harian lepas yang diangkat sebanyak 500 orang.

"Managemen PT Mitra Ogan awalnya berjanji pada pertengahan 2013 akan melakukan pengangkatan lagi untuk gelombang ketiga. Tetapi sampai sekarang hal itu belum direalisasikan. Kami tidak tahu kenapa hal tersebut bisa terjadi," katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD OKU Johan Anuar menegaskan, pihaknya menerima seluruh aspirasi dan kritikan dari buruh SPBR PT Mitra Ogan.

Namun, bukan berarti setuju kalau dewan diejek banci. "Jika kalian butuh anggota dewan, kami siap membantu sampai dimanapun. Kami hanya bisa menyalurkan aspirasi, bukan pengambil keputusan," ujar Johan.

Ia menegaskan, siap mendukung aspirasi masyarakat atau pekerja.

Menurut Johan, perusahaan yang ada di OKU memang besar kepala dalam hal melakukan pengrekrutan pekerja.

Sebab, para pemimpin perusahaan banyak dari luar, dan hanya sebagian kecil yang berasal dari putra daerah Bumi Sebimbing Sekundang (sebutan Kabupaten OKU-red).

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi OKU Hakim Makmun mengatakan bahwa peran pemkab setempat dalam menindaklanjuti tuntutan para buruh tersebut sudah maksimal.

Sejak tahun 2010, Pemkab OKU sudah berulangkali memediasi permasalahan itu.

"Kami sudah maksimal, tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan. Sebenarnya, kewenangan dalam perekrutan karyawan hak mutlak perusahaan, sedangkan pemerintah setempat tidak boleh mengintervensi perusahaan," ungkapnya.

Pihak PT Mitra Ogan melalui Manager Humas, Taufik mengatakan bahwa pihaknya bukannya ingkar janji melainkan pengangkatan karyawan ini merupakan kewenangan perusahaan.

"Kalau perusahaan mampu mengangkat karyawan menjadi tetap, pasti kita laksanakan, namun yang jelas sebelum melakukan pengangkatan, harus melihat keuangan dan kemampuan perusahaan terlebih dahulu," ujarnya. (E Permana)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026