Logo Header Antaranews Sumsel

Raperda program kuliah gratis selesai dalam 2014

Rabu, 5 Februari 2014 21:19 WIB
Image Print
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Rancangan peraturan daerah tentang program kuliah gratis di Sumatera Selatan diharapkan selesai dalam 2014, sehingga 2015 dapat direalisasikan.

"Raperda tentang program kuliah gratis itu harus selesai pada tahun ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Widodo ketika ditanya penerapan program tersebut di Palembang, Rabu.

Menurut dia, untuk program kuliah gratis saat ini tengah dipersiapkan, terkait dengan dasar hukum dengan membuat Raperda yang akan dibahas di Badan Legislasi dan Komisi V DPRD Sumsel.

"Mengenai kuliah gratis kontennya seperti apa, kita bicarakan dahulu, kreteria dan polanya disepakati dalam Badan Legislasi dan Komisi V DPRD Sumsel," katanya.

Ia mengatakan, rumusan raperdanya dulu sehingga tidak menimbulkan multi tapsir yang membingungkan masyarakat, oleh karena itu pihaknya mengajak semuanya agar dimulai dari Raperdanya dahulu.

"Pagu kita anggarkan dan dilaksanakan dimana rintisannya diharapkan September 2015," ujarnya.

Ia menyatakan, di Indonesia hanya Sumsel yang melaksanakan kuliah gratis, kecuali negara Eropa sudah maju lebih dahulu dari Indonesia seperti Jerman, Prancis dan Swedia.

Untuk gambaran raperda kuliah gratis ini ada beberapa alternatif memilih pola yang ada atau pola Sumsel, dan pihaknya akan meminta pendapat gubernur setempat mana lebih cocok.

Jadi, dirinya belum bisa komentar banyak mengenai hal tersebut sebelum ada Perda menetapkan sebagai dasar hukumnya.

Raperdanya harus tahun ini selesai sehingga 2015 bisa direalisasikan, katanya.



Pewarta:
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026