(ANTARA Sumsel) - Google Inc menyepakati perjanjian lisensi paten silang (cross-licensing agreement) dengan Cisco Systems Inc., perjanjian kedua sejenis yang dibuat raksasa mesin pencari itu dalam beberapa bulan.
Saham Google naik sebesar satu persen menjadi 1.145 dolar Amerika (sekitar Rp13,7 juta) dalam pasar premarket (transaksi sebelum perdagangan dimulai) pada Selasa.
Perjanjian jangka panjang itu merupakan cara efektif untuk membantu mencegah gugatan paten yang tidak penting, ujar perusahaan itu.
"Kami sangat senang untuk meyepakati lisensi silang ini, dan kami menyambut diskusi dengan semua perusahaan yang tertarik dalam perjanjian serupa," kata Allen Lo, deputi jenderal konsul untuk paten.
Detail perjanjian itu tidak diungkap.
Berita Terkait
Baut longgar, Tesla tarik kembali 3.470 kendaraan Model Y
Selasa, 7 Maret 2023 8:36 Wib
Musk jual saham Tesla 4 miliar dolar, sebut tak ada lagi rencana jual
Jumat, 29 April 2022 11:41 Wib
Luhut undang CEO Tesla Inc Elon Musk hadiri G20 saat kunjungi pabrik Tesla di AS
Selasa, 26 April 2022 22:12 Wib
Meta setop pengguna baru CrowdTangle
Sabtu, 29 Januari 2022 16:09 Wib
Gap luncurkan NFT hoodie
Jumat, 14 Januari 2022 14:59 Wib
Pionir metaverse protes Facebook ganti nama
Selasa, 2 November 2021 11:52 Wib
Karyawan Apple dipecat karena pimpin aksi lawan pelecehan
Minggu, 17 Oktober 2021 15:15 Wib
Apple kemungkinan pangkas produksi iPhone 13 karena krisis chip
Rabu, 13 Oktober 2021 8:14 Wib