DPRD berharap raperda penyelenggara kearsipan rampung

id dprd, raperda kearsipan segera rampung

DPRD berharap raperda penyelenggara kearsipan rampung

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan,H Ali A Rasyid (Foto Antarasumsel.com/14/Susilawati/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan berharap rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan bisa rampung pada 2014.

"Kita berharap, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan bisa selesai dalam tahun ini juga," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan H Ali A Rasyid di Palembang, Senin.

Menurut dia, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan itu sudah masuk dalam program Legislasi Daerah pada 2014.

Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan itu sangat mendesak dan diperlukan, katanya.

Ia mengatakan, usulan raperda itu sudah diparipurnakan untuk masuk dalam Program Legislasi Daerah pada 2014 beberapa waktu lalu.

Untuk selanjutnya, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan akan dibahas di Badan Legislasi DPRD Sumatera Selatan, ujarnya.

Ia menuturkan, selama ini dari pantauan ternyata banyak arsip daerah tidak lengkap ketika ditanyakan.

"Karena kepala satuan kerja pemerintah daerah tidak menyerahkan arsip yang diminta, makanya kita buat peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan," paparnya.

Ia menyatakan, dengan adanya raperda itu diharapkan ada tertib administrasi dan melindungi aset-aset daerah seperti tanah tidak jelas surat-suratnya.

Setelah selesai di bahas di Banleg dan memenuhi persyaratan nanti akan disampaikan ke pimpinan dewan, sehingga bisa dijadwalkan dan diparipurnakan lagi untuk dibentuk panitia khusus.

"Kita berharap, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan ini selesai pada 2014 pembahasaannya," kata Ali yang juga Anggota Badan Legislasi DPRD Sumatera Selatan.