Logo Header Antaranews Sumsel

Wabup OKU sambut baik UU Desa

Jumat, 20 Desember 2013 20:08 WIB
Image Print

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan Kuryana Azis menyambut baik dengan disahkannya Undang-Undang Desa dalam rapat paripurna di gedung DPR-RI Jakarta, Rabu (18/12).

Undang-Undang Desa itu, mengatur setiap desa bakal mendapat bantuan Rp500 juta hingga Rp1 miliar pertahun, kata Kuryana di Baturaja, Jumat.

Namun, dirinya mengaku masih mempertanyakan program itu murni di ambil dari dana APBN atau APBD, sebab jika dana dari APBD sulit dilakukan oleh Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) karena bakal menyedot dana pembangunan insfratruktur lainnya.

"APBD OKU pada 2014 sekitar Rp1,098 triliun dengan 40 persen untuk belanja pegawai dan 60 persen biaya pembangunan. Otomatis, jika program desa itu diambil dari APBD tentu bakal mempengaruhi program lain, karena OKU mempunyai 157 desa otomatis butuh dana Rp157 miliar," katanya.

Namun, kata dia, jika diambil dari dana APBN, Pemkab OKU sangat berterima kasih, karena akan memudahkan program untuk meningkatkan pembangunan di tingkat desa.

"Selama ini dana untuk desa sudah ada, baik dari gubernur maupun melalui kabupaten, tapi tak sebesar itu," kata Kuryana.

Menurut dia, jika dana untuk desa itu dari APBN sangat bagus, namun jika memakai dana APBD Kabupaten murni akan sulit, minimal 50 persen kemungkinan bisa dilakukan Pemkab OKU.

Hanya saja, jika hal itu benar-benar bakal dilakukan, Pemkab OKU akan meningkatkan sumber daya manusia di tingkat desa, sehingga pengolahan dana sebesar Rp1 miliar bisa sesuai harapan.

Jumlah kucuran dana juga tidak sama, pasti lihat kondisi desa masing-masing, mulai luas, jumlah penduduk, infrastruktur dan lainnya.

Sebelumnya, rancangan Undang-Undang Desa akhirnya diketok menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Rabu (18/12). Dengan ketentuan alokasi sebesar 10 persen dari dana transfer daerah APBN, tiap desa bisa mengelola anggaran hingga Rp1 miliar setiap tahun.(E Permana)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026