Palembang (ANTARA Sumsel) - Partai Gerindra Palembang melaporkan
rekening dana kampanye kepada penyelenggara pemilu sesuai dengan
ketentuan yang harus dipatuhi peserta pesta demokrasi mendatang.
"Kami telah melaporkan rekening dana kampanye ke KPU setempat
sebagai salah satu persyaratan menghadapi pemilu legislatif 2014," kata
Ketua Partai Gerindra Palembang Sri Wahyuni, Jumat.
Menurut dia, laporan dana kampanye tersebut telah disampaikan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Namun, baru dana kampanye partai yang dilaporkan, sedangkan pribadi calon anggota legislatif masih proses penghimpunan.
Ia mengatakan, laporan rekening dana kampanye tersebut tentunya menjadi salah satu bentuk transparansi yang dilakukan.
Di samping itu, sebagai salah satu bentuk konsistensi partai dalam mendorong pemilu berjalan demokratis dan transparan.
Dia menjelaskan, sebanyak 60 calon anggota legislatif saat ini juga telah diminta membuat laporan dana kampanye pribadi.
Caleg Partai Gerindra diwajibkan juga melaporkan rekening dana
kampanye kepada partai untuk dilanjutkan ke penyelenggara pemilu.
Sri menambahkan, saat ini 60 calon anggota legislatif telah
melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memenangkan pemilu 2014.
Bersilaturahmi kepada masyarakat menjadi cara efektif yang kini
dilakukan, mengingat belum jelasnya aturan pemasangan alat peraga
kampanye, katanya.
Berita Terkait
Bahlil: Pembatalan hasil Munas Partai Golkar oleh PTUN hoaks
Sabtu, 16 November 2024 13:25 Wib
Anwar Usman tak ikut putus uji materi syarat usia calon kepala daerah
Selasa, 20 Agustus 2024 15:42 Wib
Soal aktor dibalik mundurnya Airlangga, Jusuf Hamka: I know to much
Senin, 12 Agustus 2024 14:16 Wib
Agus Gumiwang berpotensi jadi Ketum Golkar
Minggu, 11 Agustus 2024 16:17 Wib
KPU pastikan Pilkada OKU tak ada calon independen
Selasa, 18 Juni 2024 14:03 Wib
Sahroni akui kembalikan uang Rp860 juta dari SYL untuk NasDem
Rabu, 5 Juni 2024 13:28 Wib
KPU sebut partai Nasdem raih kursi terbanyak legislatif di Palembang
Selasa, 28 Mei 2024 17:01 Wib
Fenomema koalisi Pilkada jadi bagian rekonsiliasi
Minggu, 26 Mei 2024 3:00 Wib