Logo Header Antaranews Sumsel

Kartika Sandra Desi buka kegiatan Bimtek SVLK bersama Kementerian Kehutanan di Kota Palembang

Selasa, 26 Agustus 2025 15:24 WIB
Image Print
Anggota Komisi IV DPR RI Hj. Kartika Sandra Desi membuka kegiatan Bimtek Peraturan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) di Kota Palembang, Selasa (19/8/2025). (ANTARA/HO)

Palembang (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Hj. Kartika Sandra Desi melaksanakan kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan pelaku usaha di sektor kehutanan. Kali ini, Kartika membuka dan menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) di Kota Palembang, Selasa (19/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Sumatera Selatan, para pelaku usaha kehutanan, kelompok tani hutan, akademisi, organisasi lingkungan, hingga perwakilan masyarakat dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. SVLK merupakan instrumen penting dalam memastikan bahwa pengelolaan hasil hutan di Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan, dilakukan sesuai prinsip legalitas, kelestarian, dan tata kelola yang baik.

Dalam sambutannya, Hj. Kartika Sandra Desi menegaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha tentang aturan main dalam penerapan SVLK, sehingga produk kehutanan asal Sumatera Selatan memiliki daya saing yang lebih tinggi, baik di pasar nasional maupun internasional.

“SVLK adalah pintu masuk agar hasil hutan kita diakui secara global. Dunia internasional sangat memperhatikan isu legalitas dan kelestarian. Tanpa sertifikasi dan pemahaman yang baik mengenai SVLK, produk kayu kita bisa ditolak di pasar ekspor. Karena itu, saya ingin memastikan bahwa masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah sama-sama memahami serta siap melaksanakan aturan ini,” jelasnya.

Menurutnya, Sumatera Selatan memiliki potensi hutan yang sangat besar, sehingga harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan. Melalui SVLK, masyarakat tidak hanya diminta mematuhi aturan, tetapi juga mendapatkan manfaat berupa akses pasar yang lebih luas, nilai tambah produk, dan kepastian hukum dalam menjalankan usaha.

Anggota Komisi IV DPR RI Hj. Kartika Sandra Desi membuka kegiatan Bimtek Peraturan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) di Kota Palembang, Selasa (19/8/2025). ANTARA/HO


Lebih lanjut, Kartika menegaskan bahwa keberhasilan penerapan SVLK sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, aparat pengawasan, pelaku usaha, dan masyarakat. Tanpa kerja sama yang baik, SVLK hanya akan menjadi aturan di atas kertas tanpa implementasi nyata.

“Saya berharap kegiatan Bimtek ini dapat menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen kita semua dalam melaksanakan SVLK. Tidak hanya demi kepentingan ekspor, tetapi juga untuk menjaga hutan kita tetap lestari, memberi manfaat bagi masyarakat, dan menjadi warisan bagi anak cucu kita nanti,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra tersebut.

Di akhir acara, Hj. Kartika Sandra Desi juga menyampaikan harapan besarnya agar masyarakat dan pelaku usaha di Sumatera Selatan dapat lebih proaktif dalam memahami serta mengimplementasikan SVLK. Dengan begitu, regulasi ini bukan dianggap sebagai beban, melainkan peluang untuk memperkuat posisi produk hutan Indonesia di pasar global.

“Saya ingin agar Sumatera Selatan menjadi salah satu daerah percontohan penerapan SVLK di Indonesia. Dengan pemahaman yang benar dan praktik yang konsisten, kita bisa membuktikan bahwa pengelolaan hutan di Indonesia, khususnya di Sumsel, tidak hanya legal tetapi juga berkelanjutan. Ini akan mengangkat martabat bangsa kita di mata dunia,” tutupnya.

Kegiatan Bimtek ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta diberi kesempatan menyampaikan kendala, aspirasi, dan harapan terkait penerapan SVLK. Respon positif dari masyarakat menunjukkan antusiasme dan kesiapan bersama untuk melangkah maju menuju tata kelola hutan yang lebih berkelanjutan.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026