
Penetapan Timsel Ogan Ilir dipersoalkan

Palembang (ANTARA Sumsel) - Penetapan tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir baru dikeluarkan oleh KPU Sumatera Selatan dipersoalkan, karena dinilai mengabaikan ketentuan yang mengatur tentang mekanisme dan syarat anggota Timsel.
Tim seleksi (Timsel) adalah pijakan untuk proses demokrasi di kabupaten tersebut yang lebih baik, jujur, adil dan tidak berpihak dan mengedepankan independensi, kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Ogan Ilir, Rusdi Tahar ketika dihubungi di Palembang, Minggu.
Menurut dia, dalam Peraturan KPU No. 2 Tahun 2013 bahwa Timsel dipilih oleh KPU Sumatera Selatan dan diambil dari unsur akademisi (dosen/guru), profesional (ahli hukum, ekonomi, politik, media, dan lain-lain) dan masyarakat atau dipilih dengan kerja sama melalui perguruan tinggi setempat.
Ia mengatakan, Timsel adalah kelompok orang yang akan menseleksi calon anggota KPU Ogan Ilir.
Sudah bisa dipastikan KPU Ogan Ilir terpilih akan diisi oleh orang-orang yang syarat kepentingan politik tertentu, jika Timsel terpilih adalah orang-orang diragukan netralitas dan independesinya.
Ia menyatakan, dari lima nama Timsel Ogan Ilir, tiga di antaranya adalah kalangan birokrat/pegawai negeri sipil Ogan Ilir, kemudian satu orang dosen dan satu orang unsur perempuan.
"Kita pimpinan partai politik diwajibkan agar dalam pengajuan calon legislatif di daerah pemilihan supaya memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan, dan akan ditolak atau dicoret ketika persentase itu tidak terpenuhi," ujarnya.
Akan tetapi, KPU Sumsel yang merupakan institusi bertangung jawab terhadap pelaksanaan dan proses pemilu justru sebaliknya mengabaikan peraturan secara tegas mengatur tentang mekanisme dan syarat anggota Timsel, serta syarat memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan, tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Ong Berlian mengatakan, pembekalan tim seleksi calon anggota KPU kabupaten dan kota dilaksanakan pada 20-21 September 2013.
Pewarta: Oleh: Susilawati
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
