
Polda razia senjata api ilegal

Palembang (ANTARA Sumsel) - Polda Sumatera Selatan terus merazia untuk mengantisipasi peredaran senjata api tanpa izin atau ilegal dimiliki masyarakat di daerah itu, supaya tidak disalahgunakan.
Pihaknya rutin melakukan razia peredaran senjata api terutama jenis senjata api rakitan yang digunakan masyarakat, karena dikhawatirkan disalahgunakan, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod P ketika dimintai tanggapan terkait beberapa kasus penembakan anggota polisi dan aksi perampokan di Palembang, Selasa.
Menurut dia, razia tersebut dimaksudkan selain mencegah peredaraan senjata api gelap atau ilegal, juga izin kepemilikan terus dipantau.
Sebagaimana sekarang ini di sejumlah daerah sering terjadi tindak kejahatan dengan menggunakan senjata api, termasuk kasus penembakan anggota polisi yang meresahkan masyarakat.
Ia mengatakan, bukan itu saja pihaknya juga terus mengembangkan segala permasalahan kejahatan di daerah ini termasuk menggunakan senjata api.
Menurut Djarod, upaya tersebut ternyata membuahkan hasil yakni beberapa waktu lalu mengungkap sekaligus menyita keberadaan senjata api gelap atau tanpa dilengkapi surat resmi kepemilikan beredar di daerah ini.
Menurut dia, ada tiga orang yang diamankan dalam kasus tersebut dan seorang di antaranya diduga pelaku pengedar senjata api gelap.
Selain itu pihaknya rutin melaksanakan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan senjata api tanpa izin resmi, termasuk senjata api rakitan.
Memang, setelah dilakukan imbauan ada beberapa warga yang menyadari sehingga mereka menyerahkan senjata api tersebut kepada pihak berwajib, katanya.
Jadi melalui razia dan imbauan tersebut salah satu upaya dalam mengantisipasi peredaran senjata api ilegal, supaya tidak berkembang.
Pewarta: Oleh: Ujang Idrus
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
