
Sumsel masih kekurangan notaris

.....terbuka lebar kesempatan bagi para lulusan notariat untuk membuka praktik di Sumsel terutama di luar Kota Palembang.....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki 15 kabupaten dan kota masih kekurangan sekitar 400 orang notaris.
"Sumsel masih kekurangan notaris dalam jumlah cukup banyak, sehingga masih terbuka lebar kesempatan bagi para lulusan notariat untuk membuka praktik di Sumsel terutama di luar Kota Palembang," kata Kasubag Humas dan Laporan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumatera Selatan Zakariah di Palembang, Jumat.
Dia menyatakan, notaris di wilayah Sumsel sebagian besar berada di Kota Palembang atau hampir memenuhi kuota yang ditentukan, sedangkan pada 14 kabupaten dan kota lainnya masih kekurangan notaris.
Ia menyebutkan, secara keseluruhan di wilayah Sumsel terdapat 240 notaris yang sebagian besar berada di Kota Palembang, yakni mencapai 131 orang atau hampir memenuhi kuota yang ditentukan sebanyak 138 notaris.
Selain Kota Palembang, daerah di Sumsel berikutnya yang terbanyak notarisnya adalah Kabupaten Banyuasin, yakni mencapai 31 orang, namun jumlahnya masih di bawah 50 persen kuota atau formasi yang ditentukan sebanyak 67 notaris.
Kemudian urutan terbanyak notaris berikutnya di Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Muaraenim masing-masing memiliki 10 notaris, padahal formasinya sekitar 50 notaris.
Notaris di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ulu (OKU) masing-masing enam notaris, padahal kuotanya sekitar 40 orang.
Daerah di Sumsel lainnya, yaitu Kabupaten OKU Timur dan Lahat memiliki lima notaris, Kota Pagaralam empat notaris, Musirawas tiga notaris, serta Kabupaten Empat lawang memiliki dua notaris.
Penyebaran notaris pada masing-masig daerah di Sumsel tersebut tidak merata dan masih di bawah jumlah ideal, menurut Zakariah, pihaknya berupaya mengisi tempat yang masih sangat minim jumlah notarisnya.
Kanwil Kemhumham Sumsel mendorong para notaris dapat mengisi tempat-tempat yang masih minim atau kekurangan notaris itu, antara lain dengan memberikan kemudahan kepada notariat yang mengajukan izin praktik.
Namun pada tempat yang diminati notaris, seperti Kota Palembang, akan dilakukan seleksi ketat.
Dia menegaskan, dengan pola pemberian izin tersebut diharapkan penyebaran notaris di Sumsel dalam beberapa tahun ke depan dapat merata atau mendekati angka ideal sesuai dengan kondisi luas wilayah dan jumlah penduduk di daerah ini.
Ditargetkan, paling tidak setiap kabupaten dan kota di Sumsel memiliki 30 notaris yang membuka praktik untuk melayani masyarakat setempat, ujar Zakariah lagi.
Pewarta: Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
