
Kenaikan pendapatan daerah disepakati 4,03 persen

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kenaikan pendapatan daerah Sumatera Selatan tahun 2013 disepakati 4,03 persen yang terjadi pada komponen pendapatan pajak daerah, retribusi daerah dan dana perimbangan dari bagi hasil pajak/bukan pajak.
Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami penurunan, kata Gubernur Sumsel Alex Noerdin pada penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2013 dalam rapat paripurna XXXIX DPRD Sumsel di Palembang, Rabu.
"Akan tetapi, karena adanya sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp521,33 miliar, maka kita perlu memanfaatkan silpa tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, pada sisi belanja juga perlu dilakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan skala prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2013 untuk pendapatan semula sebesar Rp5,768 triliun menjadi sebesar Rp6 triliun atau bertambah sebesar Rp232 miliar.
Ia menuturkan, pendapatan asli daerah semula Rp2,287 triliun menjadi sebesar Rp2,214 triliun atau berkurang Rp73 miliar.
Selanjutnya, dana perimbangan semula Rp2,6 triliun menjadi sebesar Rp2,9 triliun atau bertambah sebesar Rp306,5 miliar.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah semula Rp836,5 miliar menjadi sebesar Rp835 miliar atau berkurang Rp1,4 miliar.
Sementara untuk belanja semula sebesar Rp5,8 triliun menjadi Rp6,2 triliun atau bertambah sebesar Rp458 miliar, tuturnya.
Untuk penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp295,7 miliar menjadi Rp521,3 miliar atau bertambah Rp225,6 miliar yang berasal dari silpa tahun lalu.
Sementara untuk pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp300,7 miliar, paparnya pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel HA Djauhari tersebut
Pewarta: Oleh: Susilawati
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
