
Kenaikan tarif mudik maksimal 30 persen

Bekasi (ANTARA Sumsel) - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, memprediksi kenaikan tarif angkutan umum pada mudik Lebaran 2013 tidak lebih dari 30 persen.
"Hal itu berdasarkan pengalaman kami dari tahun-tahun sebelumnya di mana kenaikan tarif rata-rata hanya 20 hingga 30 persen dari tarif normal," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman, di Bekasi, Selasa.
Kendati demikian, keputusan terkait besaran kenaikan tarif Lebaran akan ditentukan oleh Kementerian Perhubungan bersama sejumlah pihak terkait.
"Mudah-mudahan pada H-7 Lebaran sudah ada kepastian kenaikannya," katanya.
Menurut Supandi, hasil keputusan terkait pemberlakuan tarif mudik Lebaran itu akan disebarluaskan pihaknya kepada penumpang dengan cara menempelkan selebaran di setiap angkutan umum yang beroperasi di wilayah setempat.
Di Terminal Induk Kota Bekasi, kata dia, terdapat sebanyak 19 trayek angkutan umum. Trayek tersebut di antaranya melayani perjalanan ke Cianjur, Rangkasbitung, Bandung, Sukabumi, Purwakarta, dan lainnya. Trayek terjauh menjangkau wilayah Sumatra dan Aceh.
"Sosialisasi penetapan tarif mudik ini juga akan kita umumkan melalui pengeras suara dan bantuan sejumlah media," katanya.
Pihaknya meminta pengusaha otobus pada mudik Lebaran tidak menaikkan tarif seenaknya.
"Bila ada PO yang menaikan tarif seenaknya, bisa segera lapor kami untuk ditindaklanjuti," katanya.
Menurut dia, kenaikan tarif yang terlalu membebani masyarakat akan mengakibatkan kerugian pula bagi PO bersangkutan bila penumpangnya beralih ke armada lain.
"Jangan sampai kenaikan tarif terlalu tinggi membuat penumpang beralih menggunakan armada lain atau kendaraan pribadi," katanya.(tp)
Pewarta:
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026
