Logo Header Antaranews Sumsel

Sumsel butuh pendamping program PKH

Senin, 8 April 2013 14:17 WIB
Image Print
Kadinsos Sumsel (FOTO Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Sosial Sumatera Selatan mencari pendamping untuk membantu pelaksanaan Program Keluarga Harapan atau PKH yang telah berjalan.

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sumsel Sumarwan kepada wartawan di Palembang, Senin mengatakan, pihaknya membutuhkan pendamping untuk mempelancar bantuan bagi keluarga kurang mampu di daerah itu.

Sebagaimana pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah melaksanakan Program Keluarga Harapan bertujuan membantu masyarakat kurang mampu yang ada di provinsi itu.

Untuk tahun lalu telah disalurkan bantuan kepada 35.422 Rumah Tangga Sangat Miskin dana sekitar Rp44,4 miliar.

Jadi tahun 2013 bantuan juga akan ditambah bagi keluarga kurang mampu di daerah ini, ujar dia.

Menurut dia, untuk 2013 ini ada enam kabupaten yang akan mendapatkan bantuan yakni Musirawas, Musi Banyu Asin, Ogan Ilir, Empat Lawang, Prabumulih dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Sehubungan itu pihaknya membutuhkan pendamping sebanyak 130 orang untuk ditempatkan di kabupaten yang akan mendapatkan Program Keluarga Harapan tersebut.

Selain itu pihaknya juga membutuhkan tenaga operator sebanyak 11 orang yang tiga diantaranya akan ditempatkan di Dinas Sosial Sumsel dan selebihnya disebar di kabupaten dan kota akan mendapatkan program tersebut.

Ketika ditanya tentang tenaga pendamping sendiri tidak ada yang ditempatkan di Dinas Sosial Sumsel, dia mengatakan, hal ini karena Rumah Tangga Sangat Miskin berada di kabupaten dan kota.

Sementara tenaga operator sendiri memang ada yang akan ditempatkan di Dinas Sosial Sumsel, tambah dia.

Mengenai penyeleksian pendamping dan tenaga operator akan dilaksanakan tim pusat karena pihaknya hanya menyiapkan sumber daya manusia.

Pendamping itu nantinya antara lain bertugas mendata RumahTangga Sangat Miskin yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan termasuk dalam membayar.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026