
Kejati Sumsel dalami dugaan korupsi proyek KNPI

Palembang (Antara Sumsel) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan pemerintah provinsi, yakni menyangkut proyek rehabilitasi kantor KNPI.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Jhoni Ginting kepada wartawan di Palembang, Selasa mengatakan, pihaknya terus mendalami dugaan penyelewengan uang bantuan proyek rehabilitasi kantor KNPI tahun anggaran 2011 dan 2012.
Menurut dia, pendalaman dugaan kasus korupsi itu penting supaya didapat permasalahan perkara sebenarnya serta upaya penyelamatan uang negera.
Jadi masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai kasus dugaan penyelewengan bantuan Pemerintah Provinsi Sumsel tersebut, ujar dia.
Mengenai penyelamatan uang negara terutama kasus korupsi, dia mengatakan, untuk sementara ini baru mengamankan aset yang diduga ada unsur tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp29 miliar antara lain
dalam bentuk tanah.
Itu baru diamankan sebagai bahan barang bukti dan belum diselamatkan, tambah dia.(ANT-U005)
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
