
DPRD akan panggil pengelola parkir

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi III DPRD Sumatera Selatan menyatakan akan memanggil pihak pengelola parkir terkait dengan retribusi daerah yang dihimpun belum maksimal.
"Pada rapat-rapat komisi nanti kami akan memanggil pengelola parkir," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel Agus Sutikno di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, pengelola parkir yang akan dipanggil itu seperti di kawasan sport hall, Jakabaring, kolam renang dan sebagainya dalam kaitan retribusi daerah belum maksmial tersebut..
Jadi, pada rapat-rapat komisi dalam pembahasan APBD Sumsel nanti para pengelola parkir akan dipanggil, sehingga dapat diketahui kendala dan penyebabnya.
Sementara mengenai pendapatan dari jembatan timbang di Sumsel, ia mengatakan, pada tahun 2013 nanti ditargetkan sebesar Rp44 miliar.
"Target itu terlalu besar apabila dikaitkan dengan realisasi beberapa tahun terakhir," ujarnya.
Mengenai pendapatan dari jembatan timbang tahun 2012 ini, ia menuturkan, sampai rapat terakhir yang tercapai sekitar Rp17 miliaran.
Ia menjelaskan, kalau selama tiga tahun terakhir ini target pendapatan dari jembatan timbang tidak pernah tercapai.
Sebelumnya Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyampaikan, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2013 ditetapkan sebesar Rp6,064 triliun dan mengalami peningkatan sebesar Rp558,113 miliar atau 10,14 persen dari perubahan APBD tahun 2012.
Pendapatan daerah tahun 2013 direncanakan sebesar Rp5,77 triliun dan mengalami peningkatan sebesar Rp739,57 miliar atau 14,71 persen dari tahun 2012.
Pendapatan itu yakni untuk pendapatan asli daerah tahun 2013 direncanakan sebesar Rp2,29 triliun, katanya.
(ANT-Susi)
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
