Logo Header Antaranews Sumsel

IMB sumbang retribusi tertinggi Pemkot Palembang

Selasa, 20 November 2012 16:17 WIB
Image Print
Ilustrasi - pelayanan pajak termasuk izin mendirikan bangunan (FOTO ANTARA)
....Pemutihan IMB merupakan program pemkot setempat untuk memberikan kemudahan bagi warga kota dalam mendapatkan bukti izin mendirikan bangunan....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pajak izin mendirikan bangunan Pemkot Palembang, Sumatera Selatan menjadi penyumbang paling tinggi pendapatan asli daerah, dari total retribusi yang dihimpun mencapai Rp66 miliar lebih.

Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) kota setempat M Sadruddin Hadjar, di Palembang, Selasa mengatakan sampai kini sebanyak 1.822 izin pendirian bangunan (IMB) telah diterbitkan dengan menghimpun dana sebesar Rp66,317 miliar.

Sampai kini izin mendirikan bangunan tetap menjadi penyumbang utama kas daerah dari retribusi 29 perizinan yang mereka layani.

Menurut dia, selain IMB reguler tahun ini, KPPT juga melayani izin mendirikan bangunan pemutihan yang berjumlah 300 izin dengan dana dihimpun mencapai Rp1,5 miliar.

Pemutihan IMB merupakan program pemkot setempat untuk memberikan kemudahan bagi warga kota dalam mendapatkan bukti izin mendirikan bangunan.

Dia menjelaskan, selain IMB pelayanan izin gangguan juga berhasil menyumbang dana sebesar Rp6,6 miliar dengan total 7.134 izin.

Dengan demikian praktis sampai 20 November sebanyak 26.774 izin telah mereka terbitkan dan total dana yang dihimpun mencapai Rp73 miliar lebih.

Sebelumnya, Wali Kota Palembang, Eddy Santana Putra mengatakan KPPT menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.

Proses pelayanan perizinan pun berlangsung cepat dan efektif serta terbuka.

Ia menambahkan, siapapun yang mengurus perizinan cukup datang ke KPPT dan melengkapi semua syarat sesuai ketentuan, maka proses penerbitan izin selesai dalam waktu cepat.

Keberhasilan KPPT memberikan pelayanan optimal telah dibuktikan dengan penghargaan menjadi kantor pelayanan terbaik nasional.(ANT-KR-NE)



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026