Logo Header Antaranews Sumsel

Hati-hati beli mobil bekas

Sabtu, 10 November 2012 00:09 WIB
Image Print
Ilustrasi - Penjualan mobil bekas (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Warga Kota Palembang, Sumatera Selatan diimbau untuk melakukan cek fisik kendaraan di kantor sistem administrasi satu atap (Samsat), jika membeli mobil bekas agar legalitasnya terjamin.

"Warga harus meningkatkan kewaspadaan dalam membeli mobil bekas, karena akhir-akhir ini cukup banyak yang tertipu membeli mobil bekas bodong atau dilengkapi dengan surat kendaraan dan BPKB palsu," kata Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Sumsel AKBP Eko Waluyo di Palembang, Jumat.

Menurut dia, masyarakat jangan terlalu percaya dengan orang yang menjual mobil bekas, walaupun membawa surat kendaraan berupa STNK dan BPKB asli secara lengkap.

Pelaku penipuan berupaya melakukan berbagai cara untuk melancarkan aksi jahatnya, serta meyakinkan target korban penjualan mobil bodong dengan menunjukkan STNK dan BPKB bentuknya sama persis dengan surat yang asli.

Secara kasat mata masyarakat awam sulit untuk mengetahui atau membedakan STNK dan BPKB kendaraan bermotor asli atau palsu, namun jika dilakukan cek fisik secara teliti oleh petugas bisa diketahui secara pasti legalitasnya, kata dia.

Dia mengatakan, untuk menghindari menjadi sasaran sindikat pengedar mobil bekas bodong, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membawa mobil yang akan dibeli kepada anggota polisi lalu lintas bertugas di bagian cek fisik kantor Samsat.

Dengan kewaspadaan yang tinggi terutama jika melakukan transaksi jual beli mobil bekas orang yang baru dikenal, diharapkan masyarakat bisa terhindar dari aksi penipuan dan ruang gerak pelaku kejahatan itu bisa dipersempit bahkan dapat ditangkap, katanya menegaskan. (ANT-Y009)



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026