Logo Header Antaranews Sumsel

Kemampuan kontraktor nasional tak perlu diragukan

Jumat, 12 Oktober 2012 19:00 WIB
Image Print
Mochammad Natsir (Foto Antarasumsel.com/Dolly Rosana)
....Pekerjaan kontraktor asal Indonesia sangat mendapatkan apresiasi di sejumlah negara, malahan Meteri Aljazair memuji proyek jalan tol yang dikerjakan memiliki hasil lebih baik dari kontraktor asal Jepang, dan China....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Pusat Pembinaan Sumber Daya Investasi Badan Pembinaan Kontruksi Kementerian Pekerjaan Umum Mochammad Natsir menyatakan, kemampuan dan kapasitas kontraktor nasional tidak perlu diragukan mengerjakan mega proyek di negara sendiri karena mereka terbukti berhasil menyelesaikan konstruksi megah di sejumlah negara.

"Dari sisi kualitas, kontraktor asal Indonesia tidak kalah dari asing. Malahan sejumlah proyek yang dikerjakan di negara-negara Arab mendapatkan acungan jempol pemerintah setempat," kata Natsir seusai menjadi pembicara pada forum konsultasi peningkatan daya saing sektor kontruksi nasional, di Palembang, Jumat.

Ia menuturkan, proyek-proyek itu seperti jalan tol di Aljazair, gedung-gedung pencakar langit di Abu Dhabi dan Saudi Arabia, serta monorel di Dubai.

"Pekerjaan kontraktor asal Indonesia sangat mendapatkan apresiasi di sejumlah negara, malahan Meteri Aljazair memuji proyek jalan tol yang dikerjakan memiliki hasil lebih baik dari kontraktor asal Jepang, dan China," ujarnya.

Berdasarkan, kenyataan itu, ia menilai sudah saatnya pemerintah serta pelaku usaha di Indonesia memberikan kepercayaan kepada kontraktor asal negeri sendiri.

"Saya tidak percaya jika jalur kereta api ganda "double track" yang akan dibangun di Sumsel tidak dapat dikerjakan oleh kontraktor sendiri," katanya.

Hanya saja, ia tidak menampik, kontraktor dalam negeri kerap dihadapkan permasalahan modal mengingat BI rate Indonesia tergolong tinggi.

"Berbeda dengan perusahaan asing yang bisa meminjam uang pada bank milik negaranya karena bunga pinjaman relatif kecil, sementara kontraktor Indonesia kerap tidak mendapatkan cadangan dana yang besar dari bank," katanya.

Kementerian PU juga menangkap sejumlah kendala pada sektor kontruksi nasional itu, seperti permasalahan regulasi.

Selain masalah modal, para pelaku kontruksi juga masih melakukan cara-cara lama yang konvensional dalam melakukan pendekatan.

"Undang-undang jasa kontsruksi sendiri kalau dilihat lebih banyak mengatur mengenai transaksi seperti bagaimana mengikat jasa konstruksi yang harus ada sertifikat usaha, sertifikat izin usaha, sertifikat tenaga kerja, sistem lelang terbuka atau tertutup. Sementara, konsep pengembangan kerja sama sepanjang ratai pasok belum diatur secara detail, ini yang harus dibenahi," katanya. (Dolly)



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026