
Penerimaan pajak Sumsel capai 60 persen

....Penerimaan pajak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hingga triwulan III mencapai 60 persen dari total target Rp9 triliun pada tahun 2012, kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung Jatnika....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Penerimaan pajak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hingga triwulan III mencapai 60 persen dari total target Rp9 triliun pada tahun 2012, kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung Jatnika.
"Hingga September telah tercapai 60 persen, dan tentunya Direktorat Jenderal Pajak menargetkan 100 persen hingga akhir tahun," katanya seusai memberikan keterangan pers "Sosialisasi Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Polri", di Palembang, Selasa.
Ia menerangkan, penerimaan pajak Sumsel sebagian besar bersumber dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan.
"Sebenarnya capaian 65 persen dari target Rp9 trilun itu tergolong rendah, mengingat Sumsel bergantung pada tiga komoditas unggulan yakni karet, sawit, dan minyak. Namun, keadaan itu dapat dimaklumi mengingat harga karet mengalami penurunan sejak beberapa bulan terakhir," katanya.
Namun, pihaknya optimistis target itu tercapai hingga akhir triwulan, mengingat sejumlah pengeluaran relatif besar akan dilakukan pemerintah dan instansi swasta pada pengujung tahun.
Selain itu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan diprediksi akan membantu merealisasikan target pada beberapa bulan ke depan, mengingat kebiasaan masyarakat membayar menjelang jatuh tempo.
"Para wajib pajak cenderung membayar setelah jatuh tempo pada 30 September, dan jumlah dana yang akan dihimpun ini akan signifikan," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya fokus menemukan wajib pajak baru yang belum terdaftar dengan melakukan Sensus Wajib Pajak (SPN) hingga 1 Oktober 2012 melakukan 115.000 isian.
"Jumlah wajib pajak di Sumsel sebanyak 680.000 orang yang masih jauh dari seharusnya. Masih banyak yang belum terdaftar, ini akan kami kejar," katanya.
Target penerimaan pajak Sumsel mengalami peningkatan tahun 2011 dari Rp7 trilun menjadi Rp9 trilun. Sementara secara nasional sebesar Rp1.000 triliun.
"Target setiap tahun pasti meningkat karena beban secara nasional juga tinggi. Untuk mencapainya, Direktorat Jenderal Pajak aktif menemukan wajib pajak baru dan menyelesaikan tunggakan pajak," katanya.(Dol)
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
