Logo Header Antaranews Sumsel

Ironi pembangunan jalan nasional

Selasa, 18 September 2012 22:18 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - "Peningkatan dan proyek jalan nasional tak kan pernah selesai," kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto pada beberapa kali kesempatan.

Penegasan itu disampaikan sang Menteri setiap kali, ada wartawan mempertanyakan kualitas jalan nasional, khususnya ketika mendekati hajat nasional seperti lebaran, liburan sekolah dan lainnya.

Menteri Djoko pun berseloroh, bahwa pekerjaan peningkatan jalan nasional sektiar 38 ribu km di tanah air akan selalu ada sepanjang tahun.

Ungkapan senada tersebut, agaknya diterjemahkan lebih luas dan sederhana oleh jajaran di bawahnya seperti Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional III Palembang yang wilayahnya mencakup empat provinsi yakni Bangka Belitung, Lampung, Sumatera Selatan dan Bengkulu.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional III Palembang, Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, Bastian S. Sihombing malah berkeinginan ideal bahwa kondisi jalan nasional senantiasa siap setiap saat untuk digunakan, bukan hanya ketika mendekati hajatan nasional seperti angkutan lebaran.

"Kami ingin, jalan nasional itu idealnya siap setiap saat, tidak hanya ketika mau lebaran saja," katanya kepada rombongan pers kunjungan lapangan jalur lebaran Sumatera III (Sumsel-Lampung) 2012 di Palembang akhir pekan lalu.

Oleh karena itu, pihaknya bertekad, khusus untuk jalur lebaran atau jalan nasional di wilayah Sumsel dan Lampung itu pada akhir tahun ini kondisinya sudah mantap pada posisi 93,7 persen atau masih tersisa jalan rusak sekitar 6,3 persen.

"Untuk total pekerjaan di wilayah saya, sebagian besar sudah selesai dan serah terima. Pekerjaannya terbagi tiga yakni rekonstruksi jalan, peningkatan jalan berupa 'overlay' (pelapisan kembali) dan pekerjaan rutin seperti pembersihan selokan, menutup lobang dan pembersihan bahu jalan," kata Bastian Sihombing.

Total anggaran yang tersedia adalah Rp2,1 triliun pada 2012 dan hingga saat ini sudah terserap untuk fisik 61 persen dan penyerapan anggaran di awal September sudah 50,64 persen dan diharapkan hingga akhir tahun menjadi 97,5 persen.

Persoalannya kini dan ini hampir terjadi di hampir sebagian besar jalan nasional, kata Bastian, besarnya anggaran yang diperlukan untuk pembangunan jalan nasional tersebut, ternyata tidak diimbangi dengan kepedulian pihak terkait agar jalan nasional itu bertahan sesuai harapan.

Artinya, sering kali, kondisi jalan nasional yang dipersiapkan dengan umur teknis 10-15 tahun, baru beberapa tahun saja di sana sini sudah mengalami kerusakan mulai dari berlubang, bergelombang dan lainnya.

Apakah kondisi ini akan terus dipertahankan? Dana yang demikian besar setiap tahun digelontorkan ke jalan, dalam waktu yang tidak terlalu lama harus "dirusak" kembali. Jika ini dibiarkan, maka tidak salah jika bangsa ini akan dihadapkan pada persoalan tidak efisien, boros atau sebutan lainnya,...

Beban berlebih
Adalah Dirjen Bina Marga Djoko Murjanto pada beberapa kali kesempatan tahun ini, pernah berujar, pihaknya tidak berkompromi terhadap kualitas pekerjaan jalan yang dilakukan oleh para kontraktor di lingkungannya.

Artinya, pekerjaan dan pembangunan jalan nasional harus tepat sesuai saran teknis konsultan dan jika dikemudian hari ditemukan adanya pelanggaran terhadap hal itu, maka pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang bersangkutan maupun konsultan pelaksana dan pengawasnya.

Memang, hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum ke publik mengenai siapa saja selama ini yang sudah diberi sanksi.

"Kami di lapangan juga senada dengan arahan Dirjen. Standar kualitas pekerjaan memang tidak bisa dikompromikan," kata Bastian.

Salah satu musuh penyebab kerusakan jalan lebih cepat, agaknya secara kasat mata sudah tidak bisa dikompromikan lagi yakni beban berlebih dari pengguna jalan nasional, khususnya truk dan kendaraan berat lainnya.

"Daya rusak mereka ini, empat atau lima kali dari beban yang dimuatnya," kata Bastian.

Hal ini, lanjutnya, sangat ironi di tengah upaya pembangunan infrastruktur jalan yang kian hari kian meningkat, sementara anggaran negara sangat terbatas.

"Di tengah keterbatasan anggaran ini, mengapa upaya pengrusakan secara disengaja ini kok dibiarkan begitu saja," katanya.

Memang, tegasnya, wewenang atau domain persoalan beban berlebih di jalan itu, bukan merupakan tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum, tetapi pihak lain seperti Kementerian Perindustrian terkait dengan aturan impor mobil atau truk bekas dan seterusnya dan Kementerian Perhubungan terkait regulasi terkait jembatan timbang.

Ironi itu, sangat kasat mata ketika rombongan kunjungan lapangan pers Kementerian Pekerjaan Umum itu berhenti di Jembatan Timbang Pematang Panggang Sumatera Selatan pada KM172 dari arah Palembang, tampak ratusan truk berat per harinya dibiarkan mengangkut beban lebih.

Praktik pembiaran itu, disertai dengan pungutan liar oleh oknum terkait di Jembatan Timbang itu terhadap para awak kendaraan. Modusnya, sebelum truk yang secara kasat mata berlebihan muatannya, awaknya turun dan berjalan kaki sebelum ke pos penimbangan.

Setelah menemui dan menyerahkan sesuatu kepada oknum di loket penimbangan, maka ketika truk tersebut melintas, tinggal melintas saja, tanpa harus melalui prosedur pemeriksaan sebagaimana disyaratkan.

ANTARA secara sengaja mendapatkan data dari seorang pengemudi truk yang melintas bahwa tarif pungli atau biaya "ngemel" dalam istilah mereka, bervariasi. Namun, umumnya untuk kelas truk diesel sekitar Rp100-200 ribu per truk sekali melintas dan truk besar panjang kelas fuso dan di atasnya Rp300.000 -Rp500 ribu per sekali melintas.

"Ini (ngemel) sudah rahasia umum, Pak. Kadang saya menjumpai awak truk menangis karena uang jalannya habis dipalak mereka," kata pengemudi truk pengangkut air minum dalam kemasan, saat itu (15/9).

Padahal, di jalur lintas timur ini, data yang disampaikan Kepala Satuan Kerja (Satker) Peningkatan Jalan Nasioal di kawasan itu menyebutkan, lintas itu termasuk favorit dan tiap hari lalu lintasnya mencapai 20.000-30 ribu kendaraan.

Menanggapi persoalan itu, Bastian tidak secara tegas menanggapi karena hal itu merupakan wewenang atau domain selain penegakan hukum di jalan oleh aparat kepolisian sesuai UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, juga terkait dengan regulasi jembatan timbang dan perda terkait.

"Paling tidak solusi awal, sebaiknya untuk angkutan berat hasil alam seperti batu bara, disediakan jalur khusus seperti yang diterapkan di Kalimantan Tengah, Sumatera Barat. Sumsel sebenarnya sudah ada aturannya, tapi belum dijalankan sepenuhnya," katanya.

Minim rambu
Persoalan lain yang mengemuka dan ditemui dalam kunjungan lapangan itu adalah minimnya rambu lalu lintas di sepanjang jalan lintas pantai timur sepanjang 287,155 km itu.

Minimnya rambu lalu lintas khususnya terkait dengan upaya keselamatan jalan (safety), terutama ketika menjelang pertigaan dan perempatan.

Namun, hal yang membantu sehingga ketiadaan rambu itu tidak menjadi masalah ketika pada jam-jam jarang kendaraan.

Meski begitu, siapa pun, berpendapat sama bahwa hal itu tetap mengancam keselamatan pengguna jalan.

Hal itu diakui oleh Kasubdit Wilayah 1D yang meliputi Lampung, Bangka Belitung, Sumatera Selatan dan Bengkulu, Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, A. Sofian Lubis.

"Sebenarnya, ketika jalan itu (lintas timur) baru diserahkan pada 2006, rambu rambu lalu lintas sudah lengkap, tetapi seiring waktu, banyak yang rusak, ketabrak, bahkan hilang dicuri orang. Ketika pemeliharaan, sebenarnya tanggung jawab dinas perhubungan setempat," kata Sofian Lubis.

Namun, tegasnya, seiring dengan pekerjaan pemeliharaan jalan nasional sepanjang tahun, maka pihaknya tahun ini tengah melakukan audit rambu di sepanjang jalan nasional di wilayah itu.

"Setelah diaudit, nanti kita lengkapi," katanya.

Sofian pun bertekad bahwa pekerjaan peningkatan jalan di wilayah itu, khususnya sepanjang 264 km pada lintas tengah, sebelumnya dikenal lintas timur, akan mantap kondisinya pada angka 92 persen.

Agaknya siapa pun sepakat bahwa ke depan, perlu kesatuan tekad dan visi bahwa pembangunan jalan nasional, tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum pada satu pihak, tetapi pihak lain sangat layak mendukungnya dengan kebijakan kondusif agar triliunan rupiah tak terbuang percuma di jalan.
(ANT-E008/A011)



Pewarta:
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026