
WCC nilai pasangan muda rentan KDRT

....Perempuan dan laki-laki yang menikah dalam usia relatif muda masih belum bisa mengendalikan emosinya dengan baik, sehingga ketika terjadi pertengkaran sering main pukul....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Ketua Womens Crisis Centre Palembang Yeni Roslaini Izi menilai pasangan muda yang menjalin hubungan rumah tangga atau pernikahan pada usia dini amat rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
Berdasarkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditangani, sebagian besar perempuan yang menjadi korbannya berusia di bawah 30 tahun, kata Ketua Womens Crisis Centre (WCC) setempat Yeni Roslaini di Palembang, Selasa.
Menurut dia, perempuan dan laki-laki yang menikah dalam usia relatif muda masih belum bisa mengendalikan emosinya dengan baik, sehingga ketika terjadi pertengkaran main pukul.
Tindak kekerasan tersebut biasanya terjadi berulang kali karena korbannya terkesan membiarkan pasangannya melakukan tindak kejahatan itu, atau malu dan takut untuk melaporkan KDRT kepada aparat kepolisian, kata dia.
Dia menjelaskan, di Kota Palembang ini terdapat cukup banyak kasus KDRT namun yang terungkap di permukaan relatif sedikit.
Sesuai data yang dihimpun WCC selama 2012 terdapat 53 kasus KDRT menimpa perempuan di Bumi Sriwijaya ini.
Untuk meminimalisir kasus tindak kekerasan terhadap perempuan itu, pihaknya terus berupaya mendorong para korban untuk melaporkan pelakunya kepada pihak kepolisian.
Hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk pelajaran dan memberikan efek jera kepada laki-laki yang suka memukul pasangannya, kata Yeni menambahkan. (ANT/Y009)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
