Logo Header Antaranews Sumsel

Pedagang sembako banyak terima permintaan

Selasa, 24 Juli 2012 09:59 WIB
Image Print
Permintaan sembako selama Ramadhan meningkat (FOTO ANTARA)
....Untuk mengatasi meningkatnya permintaan pasokan tersebut, sekarang ini sedang diusahakan permintaan tambahan jatah sembako dengan distributor....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pedagang sembilan bahan pokok yang biasa memasok ke warung-warung dan "mini market" di sekitar permukiman penduduk Palembang, Sumatera Selatan, banyak menerima permintaan pedagang.

"Permintahan pasokan sembako terutama beras, telur, gula, kecap, dan mie instan serta sirup sejak hari pertama puasa hingga kini cukup tinggi, sehingga kami kewalahan memenuhi permintaannya," kata Mursyid salah seorang pemasok sembako di Palembang, Selasa.

Menurut dia, pasokan sembako ke tempat berdagang rekanannya tersebut biasanya dilakukan setiap satu minggu sekali, namun sekarang ini dua hari sudah mulai diminta memasok barang.

Secara bisnis sangat senang dengan kondisi itu, namun cukup sulit juga untuk memenuhi permintaan tersebut karena terbatasnya tenaga, kendaraan pengangkut barang serta jatah sembako dari distributor.

Setiap hari ada jatah sembako dari distributor untuk rekanannya, tetapi barang yang ada pasokannya sudah ada jadwal dan giliran warung dan mini market mana harus diisi.

Untuk mengatasi meningkatnya permintaan pasokan tersebut, sekarang ini sedang diusahakan permintaan tambahan jatah sembako dengan distributor dan menyiapkan gudang penampungan sementara, kata dia.

Sementara pemasok sembako jaringan Alfa Mart Iwan mengatakan, pada bulan puasa ini frekuensi pengantaran barang ke mitranya sangat tinggi.

"Sekarang ini pengantaran barang bisa lima kali sehari, padahal sebelumnya paling banyak dua kali sehari," ujarnya.

Dia menambahkan, meskipun cukup kewalahan dalam urusan pengantaran barang, namun untuk stok sembako tidak masalah karena berapapun permintaan bisa dipenuhi perusahaan tempatnya bekerja.(Y009)



Pewarta:
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026