Pembangunan jalan ka masuk RTRW Sumatera

id rel, rel ka, pembangunan rel ka masuk rtrw sumatera

Pembangunan jalan ka masuk RTRW Sumatera

Ilustrasi - pembangunan rel ka (FOTO ANTARA)

....Koneksi transportasi menjadi modal penting dalam memajukan perekonomian Pulau Sumatera, terutama dari wilayah Barat....
Bengkulu (ANTARA Sumsel) - Pembangunan tiga jalur kereta api yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Barat dan Sumatera Selatan masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Pulau Sumatera.

"Tiga jalur kereta api itu masuk dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Pulau Sumatera untuk mendukung Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Sumatera," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi setempat Edy Waluyo di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan, tiga jalur Kereta Api (KA) tersebut yakni Kota Padang Sumatera Barat menuju Kota Bengkulu, Kota Bengkulu-Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Bengkulu-Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Rencana pembangunan tiga rel KA tersebut, kata dia, telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 13 tahun 2012 tentang RTRW Pulau Sumatera.

"Koneksi transportasi menjadi modal penting dalam memajukan perekonomian Pulau Sumatera, terutama dari wilayah Barat," tambahnya.

Selain tiga jalur tersebut, dua jalur kereta api di Provinsi Bengkulu lainnya telah masuk dalam rencana revisi jalur kereta api Pulau Sumatera atau "railway Sumatera" di Kementerian Perhubungan.

Dua jalur kereta api tersebut yakni menghubungkan Kota Bengkulu dengan Kabupaten Rejang Lebong, yang akan disambungkan ke Sumatera Selatan.

Satu jalur lainnya yakni menghubungkan Linau Kabupaten Kaur menuju Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

"Pembangunan dua jalur ini memang sudah lama direncanakan dan beberapa investasi sudah ditawarkan, tapi diperkuat dengan keputusan Kementerian Perhubungan dalam 'railway' Sumatera," tambahnya.

Rencana awal, jalur ini akan digunakan untuk angkutan khusus batu bara dari Sumatera Selatan serta sejumlah daerah di Bengkulu. Namun, tidak menutup kemungkinan akan menjadi jalur transportasi untuk masyarakat umum.

Menurutnya, terdapat beberapa persoalan mendasar dalam rencana pembangunan tersebut, terutama jalur KA akan melintasi kawasan hutan lindung.

Jalur KA Linau-Muara Enim sepanjang 160 kilometer melintasi kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), meski belum diketahui total luasnya.

"Ini akan dicari formulanya, apakah pinjam pakai atau menerapkan teknologi lain yang tidak mengganggu ekosistem kawasan hutan," ujarnya.(Ant)