
DPRD Bengkulu belajar ke Sumsel

....Jadi seluruh pembangkit di atas kapasitas 200 Mega Watt harus diatur melalui Perda, sehingga pembagiannya menjadi merata....
Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Provinsi Bengkulu belajar tentang peraturan daerah masalah kelistrikan ke Sumatera Selatan karena daerah ini pelaksanaan pembangunan dan operasional pembangkit listrik sudah cukup baik.
Ketua Panitia Khusus Raperda Usaha Ketenagalistrikan DPRD Provinsi Bengkulu Burhanudin usai pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sumsel di Palembang, Kamis mengatakan pihaknya akan membuat peraturan daerah tentang kelistrikan sehingga perlu mendapatkan masukan.
Sementara dipilihnya Sumsel sebagai tempat berdialog karena provinsi tetangga tersebut perkembangan pembangunan bidang kelistrikan sudah baik.
Selain itu mengenai pembangkit listrik antara Bengkulu dan Sumsel ada berhubungan karena dayanya saling mengisi atau interkoneksi.
Oleh karena itu pihaknya ingin memperoleh masukan mengenai pelaksanaan Perda tentang kelistrikan supaya pelaksanaan di Bengkulu nanti berjalan dengan lancar.
Pentingnya Perda itu karena listrik sudah menjadi salah satu kebutuhan masyarakat, sehingga keberadaannya harus selalu tersedia dan merata.
Kepala Bidang Listrik dan Kemanfaatan Energi Dinas Pertambangan Sumsel Marwan S mengatakan, Perda kelistrikan di daerah ini sudah ada sejak 2004.
Perda tersebut antara lain mengatur tentang menyaluran termasuk perizinan pembangkit listrik.
Jadi seluruh pembangkit di atas kapasitas 200 Mega Watt harus diatur melalui Perda, sehingga pembagiannya menjadi merata.
Memang, Perda tersebut masih akan direvisi karena perkembangan kebutuhan akan listrik terus meningkat.(U005)
Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
