Logo Header Antaranews Sumsel

Kuota BBM di Sumsel perlu ditambah

Jumat, 25 Mei 2012 07:21 WIB
Image Print
Pemilik kendaraan bermotor di Palembang semakin kesulitan membeli BBM karena bahan bakar jenis premium dan solar tidak selalu tersedia dan harus antrean hingga satu jam lebih di SPBU.(FOTO antarasumsel.com/Yudi Abdullah/12)
...Kami akan lihat, kalau sampai kelangkaan ini cukup meresahkan dan menjadi kendala, harus ambil sikap tegas...

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kuota bahan bakar minyak bersubsidi di Sumatera Selatan perlu ditambah karena kesulitan mendapatkannya semakin parah terbukti selalu terjadi antrean panjang kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum yang masih memiliki stok hingga ke jalan utama.

Kondisi tersebut mendapat perhatian DPRD Sumatera Selatan dengan mendukung gubernur setempat untuk meminta tambahan kuota bahan bakar minyak ke pusat.

"Kami akan lihat, kalau sampai kelangkaan ini cukup meresahkan dan menjadi kendala, harus ambil sikap tegas," kata Ketua DPRD Sumsel Wasista Bambang Utoyo di Palembang, Jumat.

Menurut dia, mereka akan mengambil tindakan seandainya hingga akhir bulan Mei ini kelangkaan BBM masih terjadi.

Ia mengatakan, gubernur sendiri sudah bicara dengan dirinya terkait surat yang dikirimkan ke Kementerian ESDM guna meminta tambahan kuota BBM untuk Sumsel.

Akan tetapi, surat dari gubernur itu harus sinkron dengan DPRD dan cukup dengan pimpinan DPRD untuk memperkuat dukungan ke gubernur.

"Dengan dasar surat itu maka kami akan memperkuat surat gubernur, memang terjadi kelangkaan BBM dan ini terjadi hampir di seluruh daerah di Sumsel," katanya.

Wakil rakyat itu mengatakan, BBM yang paling langka sebagian besar di wilayah Sumsel ini adalah solar.

Sementara semua kendaraan umum dan angkutan di perairan di daerah itu menggunakan solar dan ini yang menjadi kesulitan, karenanya harus dibuat perhitungan sangat jelas, tidak berdasarkan perkiraan dan jatah.

Sehubungan gubernur sudah memberikan surat pada kementerian (ESDM) dan DPRD juga akan mensuport surat dari gubernur tersebut, ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, gubernur dengan surat tanggal 23 April 2012 Nomor 541/1238/IV/2012 telah meminta kepada bupati/wali kota untuk berperan aktif mengawal pendistribusian jenis BBM tertentu agar tepat sasaran.

Kemudian mengenai kuota BBM Sumsel mendapatkan kuota premium sebesar 702.584 KL dan solar sebesar 607.537 KL.

Gubernur Sumsel melalui surat No.541/1481 tanggal 16 Mei 2012 telah meminta penambahan kuota kepada BPH Migas yakni 10 persen untuk solar dan 15 persen untuk premium dan memberikan larangan untuk kendaraan pengangkut barang hasil produksi/industri menggunakan BBM bersubsidi, katanya.(ANT/KR-Sus)



Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026