
Wakil Gubernur terima Badan Legislasi DPR-RI

Palembang, (ANTARA News) - Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Eddy Yusuf beserta jajarannya menerima kunjungan tim Badan Legislasi DPR-RI yang dipimpin H Sumardi Ayub di Palembang, Kamis.
Menurut Wakil Gubernur Eddy Yusuf, kunjungan tim Badan Legislasi DPR-RI itu ke Sumatera Selatan untuk mencari masukan dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas UU No 17 tahun 2003 masalah Keuangan Negara.
Dikemukakannya, salah satu tujuan bernegara adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Untuk itu, salah satunya dilakukan melalui pengelolaan keuangan negara dan UU No 17 tahun 2003 telah mengatur sedemikian rupa pengelolaan keuangan negara dalam mencapai tujuan berneraga, katanya.
Namun demikian, kata dia, tujuan bernegara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat masih jauh dari harapan, salah satunya dapat dilihat dalam postur APBN sebagai wujud pengelolaan keuangan negara yang terkuras pada pos anggaran rutin dan belanja barang.
Oleh karena itu, apakah UU No 17 tahun 2003 itu belum memadai untuk mengatur perwujudan tujuan bernegara, sehingga perlu dirumuskan dalam perubahan UU tersebut, kata Eddy Yusuf.
Ia menilai, masih banyak dijumpai kelemahan dalam tataran implementasinya, baik itu di tingkat perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pada masing-masing level pelaku.
Sehingga fungsi APBN sebagai alat alokasi, distribusi dan stabilisasi belum dapat terwujud secara optimal, sehingga sangat perlu aturan yang merupakan petunjuk tehnis dalam pelaksanaannya.
Ia menambahkan, sehubungan dengan hal tersebut, maka Badan Legislasi DPR-RI melakukan kunjungan ke pemerintah Provinsi Sumsel untuk mencari masukan terkait dengan penyusunan RUU tentang perubahan atas UU No 17 tahun 2003 masalah Keuangan Negara.
Sementara ketua tim Badan Legislasi DPR-RI Sumardi Ayub mengatakan Badan Legislasi di DPR-RI ada tiga tim melakukan kunjungan ke tiga daerah, yakni Provinsi Gorontalo, Jawa Timur dan Sumatera Selatan.
Ia menilai, Provinsi Sumsel sangat potensial dalam rangka mendapatkan masukan untuk penyusunan RUU tentang Keuangan Negara tersebut, sehingga nantinya punya andil besar dalam penyusunan atau penetapan APBN mendatang. (ANT-Parni)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
